Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/09/2017, 11:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Setya Budi Arijanta dan seorang wiraswasta, Dedi Prijono, Senin (25/9/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya dan Dedi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Setya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP sewaktu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

(Baca: Hadapi Praperadilan Setya Novanto, KPK Hadirkan 200 Bukti)

KPK belum bisa memeriksa Setya sebagai tersangka lantaran saat ini masih menjalani perawatan karena sakit. Ketua umum Partai Golkar tersebut sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Selain itu, pada kasus ini juga KPK harus berhadapan dengan Setya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setya menggugat KPK atas penetapan tersangka pada dirinya.

Dalam kasus e-KTP, Setya diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Kompas TV KPK menegaskan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik telah didasarkan pada dua alat bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kopdarnas PSI Bahas Kaesang Ketum Tak Mulai-mulai, Kader Merangsek Masuk ke Djakarta Theater

Kopdarnas PSI Bahas Kaesang Ketum Tak Mulai-mulai, Kader Merangsek Masuk ke Djakarta Theater

Nasional
Jokowi Bertemu Ketum Hanura OSO di Istana, Bahas soal Politik

Jokowi Bertemu Ketum Hanura OSO di Istana, Bahas soal Politik

Nasional
Duduk Perkara Social E-commerce Dilarang Jualan, Bermula TikTok Shop yang Dikeluhkan UMKM

Duduk Perkara Social E-commerce Dilarang Jualan, Bermula TikTok Shop yang Dikeluhkan UMKM

Nasional
Wacana 2 Poros Pilpres 2024, PDI-P: Kita Siap Berjuang supaya Selesai Satu Putaran

Wacana 2 Poros Pilpres 2024, PDI-P: Kita Siap Berjuang supaya Selesai Satu Putaran

Nasional
PIS Tanam 1.500 Mangrove di Batam untuk Jaga Ekosistem Laut

PIS Tanam 1.500 Mangrove di Batam untuk Jaga Ekosistem Laut

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.016 Tersangka Periode 5 Juni-24 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.016 Tersangka Periode 5 Juni-24 September 2023

Nasional
Menkominfo Sebut Pembuat Stiker Meme dari Wajah Seseorang Bisa Kena UU ITE

Menkominfo Sebut Pembuat Stiker Meme dari Wajah Seseorang Bisa Kena UU ITE

Nasional
Tingkatkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Berkolaborasi dengan 7 Mitra untuk Kembangkan SDM

Tingkatkan Produktivitas Perikanan, Kementerian KP Berkolaborasi dengan 7 Mitra untuk Kembangkan SDM

Nasional
Menkominfo: Kita Harus Atur Gimana Media Sosial Tak Serta Merta Jadi 'E-Commerce'

Menkominfo: Kita Harus Atur Gimana Media Sosial Tak Serta Merta Jadi "E-Commerce"

Nasional
KPU Diminta Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur dari DCS karena Promosi Judi Online

KPU Diminta Coret Gilang Dirga, Vicky Prasetyo, dan Denny Cagur dari DCS karena Promosi Judi Online

Nasional
PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

PDI-P Bantah Ada Pertemuan di Teuku Umar Bahas Kaesang Gabung PSI

Nasional
Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

Ajak Investor Kembangkan Hulu Migas, Kementerian ESDM Tawarkan 3 Wilayah Kerja

Nasional
Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

Hasto Tegaskan PDI-P Siap jika Pilpres 2024 Berjalan Hanya dengan 2 Poros

Nasional
Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Jokowi Sebut Kritikan Media Ibarat Jamu, Menyehatkan dan Berenergi

Nasional
Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Sentil OC Kaligis, KPK: Sejak Kapan Penuntut Umum Tangani Praperadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com