JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mendalami sejumlah nama yang tertera sebagai pengurus kelompok penyebar konten ujaran kebencian dan SARA, Saracen.
Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, penyidik akan meminta keterangan mereka.
"Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi," ujar Awi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Awi mengatakan, belum dipastikan apakah nama-nama tersebut benar pengurus Saracen yang sebenarnya.
(baca: Grup Saracen Sebar Konten SARA Berdasarkan Pesanan, Tarifnya Puluhan Juta Rupiah)
Dikhawatirkan nama tersebut sengaja dicatut oleh kelompok yang diketuai oleh tersangka Jasriadi itu.
"Syukur-syukur nama-nama yang ada di situ silakan langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya lebih bagus," kata Awi.
Sejumlah nama pengurus kelompok Saracen beredar luas di media sosial. Daftar nama tersebut juga bisa diakses di situs ccf.n.nu.
(baca: Istana Harap Polisi Usut Tuntas Kelompok Saracen sampai ke Akarnya)
Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka.
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA.
Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.
Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan memposting berita atau kontem yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan. Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah.
Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.