Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Nunggaknya Baru dari Januari, Pak..."

Kompas.com - 11/08/2017, 16:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta dan PT Jasa Raharja mulai melakukan razia kendaraan bermotor penunggak pajak, Jumat (11/8/2017).

Salah satu titik razia adalah di Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang terkena razia karena belum membayar pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Salah satunya adalah pengemudi ojek online bernama Rudi (27). Dia mencoba berkelit dengan mengatakan belum lama menunggak pajak.

"Saya nunggaknya baru dari Januari, Pak," kata Rudi.

Baca: Razia Penunggak Pajak, Sejumlah Pengendara Nekat Lawan Arus di Jaktim

Polisi yang menindak Rudi tak menggubris alasan itu dan langsung memberikan surat tilang.

"Sementara kami tilang dulu. Makin Bapak nunggu bayar, makin banyak tunggakan," ujar petugas tersebut.

Tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan operasional perusahaan pun ada yang terkena razia karena belum membayar pajak sejak Juni 2017.

"Ditilang ya, sidangnya tanggal 18 (Agustus). Sebelumnya bayar di bank sesuai denda yang tertera di sini (surat tilang). Jangan lupa perpanjang pajaknya, kasih tahu kantornya," ujar petugas.

Pengendara yang ditilang bukan hanya pemilik STNK yang diterbitkan di Jakarta. Ada pula pengendara yang harus membayar pajak di kantor Samsat Bogor karena STNK-nya diterbitkan di Kota Hujan.

Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Frans Sihombing mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan kepolisian, Jasa Raharja, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, serta Bank DKI terlibat dalam razia ini.

"Razia difokuskan agar pengendara membayar pajak terutang mereka. Namun, kalau ada kesalahan lain, seperti tidak memiliki SIM, enggak pake helm, itu kan menyalahi aturan juga, tetap ditindak," kata Frans.

Baca: Jika Terkena Razia, Pemilik Kendaraan Diminta Lunasi Pajaknya di Lokasi

Frans menuturkan, pengendara yang terkena razia bisa langsung membayar pajak terutangnya di lokasi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Persyaratannya ada STNK, KTP sesuai STNK, ada uangnya, bisa langsung dibayar. Kalau tidak sesuai identitas pengemudi dengan STNK-nya, enggak bisa, tetap penilangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com