Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Petani hingga Retail Terkait Kecurangan Produksi Beras

Kompas.com - 24/07/2017, 17:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 17 orang saksi dalam kasus dugaan kecurangan dalam produksi beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU).

Salah satu yang dijadwalkan diperiksa hari ini yakni retail yang memasarkan beras produksi perusahaan tersebut.

"Salah satunya dari retail modern, pasar modern. Yang delapan lainnya dari PT IBU dan PT TPS (induk perusahaan PT IBU)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan produksi beras, mulai dari tingkat petani hingga pedagang.

"Sampai penggiling gabah diperiksa. Semua yang merugi (diperiksa)," kata Setyo.

Penyidik menjadwal ulang pemeriksaan delapan saksi yang tidak memenuhi panggilan hari ini. Salah satunya yakni karyawan PT IBU.

Meski sudah ada belasan saksi yang diperiksa, namun penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan penyidik soal kecurangan tersebut.

Polisi menduga PT IBU juga melakukan pembohongan dengan mencantumkan label kandungan mutu makanan di kemasan yang tidak sesuai dengan hasil uji laboratorium.

(Baca: Tak Hanya Oplos Beras, Pelaku Diduga Tipu Konsumen soal Nilai Gizi)

Pelaku akan dikenakan Pasal 383 KUHP dan Pasal 141 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 382 BIS KUHP tentang Perbuatan Curang.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

(Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan)

Beras tersebut dioplos seolah kualitas baik, padahal dari beras berkualitas rendah yang dicampur-campur.

Diketahui, PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah. Hal ini mengakibatkan matinya pelaku usaha lain, termasuk penggiling gabah kecil.

Dengan membeli dengan harga lebih tinggi, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain. Petani juga akan lebih memilih menjual Gabah ke PT IBU dikarenakan PT IBU membeli gabah jauh diatas harga pemerintah.

Beras yang dikemas dengan merk premium kemudian dibanderol harga berkisar Rp 13.700 hingga Rp. 20.400 per kilogram.

Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp. 9.500 perkilogram.

Kompas TV Adanya dugaan praktik curang yang dilakukan oleh produsen beras, tentunya membuat kerugian di tingkat konsumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com