Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Jika Pakai UU Pemilu Lama, Tak Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 11/07/2017, 12:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan pernyataan pemerintah yang hendak mengembalikan aturan pemilu ke Undang-Undang Pemilu lama jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak selesai.

Sebab, DPR dan pemerintah sudah meluangkan waktu sekian lama untuk membahasnya, bahkan sejumlah anggaran sudah dihabiskan pula.

Namun, jika harus kembali kepada UU Pemilu lama, menurut Roy, presidential threshold tak bisa lagi digunakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu berlangsung serentak.

Dengan adanya unsur keserentakan tersebut, maka keberadaan presidential threshold dinilai tidak logis karena situasi politik Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu 2019.

"Makanya kembali ke putusan MK. Berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada (presidential) threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," ujar Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, ia berharap pembahasan RUU Pemilu tetap bisa diselesaikan tanpa adanya voting sehingga bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Enggak apa-apa kembali tapi sayang sekali. Kalau kami sayang sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke undang-undang lama. Mending enggak usah aja ada pembahasan sekalian, selesai," ujar Roy.

(Baca juga: Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pemilu Ditunda Kamis)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya meyakini legitimasi pemilu tetap tinggi meski nantinya terpaksa harus menggunakan undang-undang lama.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum bisa mengesahkan UUg Pemilu yang baru karena mengalami kebuntuan saat membahas lima isu krusial.

Lima isu itu yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan presidential threshold.

"Undang-undang yang lama sama saja. Enggak ada perubahan, sama, yang dibahas sama kok," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: Jika Pakai UU Lama, Pemerintah Yakin Legitimasi Pemilu Tetap Tinggi)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com