Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat 60 Laporan Polisi, Pelapor Kaesang Diduga Hanya Ingin Menakuti

Kompas.com - 07/07/2017, 17:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan tujuan Muhammad Hidayat (MH), Pria yang melaporkan putera Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, membuat laporan ke Polisi. Menuru Setyo, MH ingin membuat takut pihak lain yang telah dilaporkannya.

Adapun bebrapa yang telah dilaporkan MH merupakan pejabat di wilayah Bekasi. Sejak Januari hingga Juni 2017, kata Setyo, tercatat ada sebanyak 60 laporan yang disampaikan oleh MH.

Modusnya itu terungkap setelah pihaknya mendapat keterangan dari sejumlah lembaga yang dilaporkan oleh MH.

"Misalnya lembaga dilaporkan, kemudian nanti dikasih tahu, 'ini saya sudah lapor loh, sudah lapor polisi'. Nah, nanti yang dilaporkan pasti takut nih," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Setyo melanjutkan, tiap kali membuat laporan maka polisi menanyakan siapa saksi atas laporan tersebut.

(Baca: Muhammad Hidayat Tak Mau Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Video Kaesang)

"Yang lucu ketika ditanya (polisi) saksinya siapa? (jawaban MH) saksinya istri saya. Jadi, tiap kali ngelihat di internet begitu istrinya dipanggil, 'ini bisa dilaporkan ini'," kata Setyo.

Setyo kembali menegaskan bahwa laporan MH terhadap Kaesang tidak akan ditindaklanjuti.

"Pertimbangannya, kita melihat juga yang melapor ya, kalo mungkin yang melapor kredibilitasnya memang meyakinkan, ternyata yang melapor ini juga statusnya tersangka dan sekarang masih penangguhan," kata setyo.

MH sebelumnya, melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog (video blog) berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.

(Baca: Polisi Hentikan Kasus Kaesang karena Dianggap Mengada-ada)

Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang. Salah satunya, kata “ndeso”.

Menanggapi itu, Syafruddin menilai, kata "ndeso" yang dimaksud oleh Kaesang tidak menunjuk pada subjek tertentu melainkan suatu candaan. Guyonan ini, sudah ada dan dilontarkan oleh masyarakat Indonesia sejak lama.

"Omongan 'ndeso' itu kan ya, saya juga dari kecil sudah dengar omongan 'ndeso' itu, guyonan saja," kata Syafruddin.

Kompas TV Dituduh Sebar Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com