Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Nilai Ucapan Fahri Hamzah seperti Melecehkan Pengadilan

Kompas.com - 05/07/2017, 18:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah telah melecehkan pengadilan. Hal itu dikatakan Agus menanggapi salah satu pernyataan Fahri.

Sebelumnya, Fahri berpendapat bahwa kasus korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang ditangani KPK adalah omong kosong.

Ia menyebut kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun itu cuma permainan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Ya itu kan artinya melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Kalau itu dikatakan sebagai omong kosong, loh, apakah itu pengadilannya dilecehkan?" Kata Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Fahri Hamzah juga pernah mengatakan, ada konflik kepentingan  Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP. Menurut Fahri, Agus memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya juga mengatakan hal senada dengan Agus. Menurut dia, berbagai fakta telah muncul dan diketahui banyak orang dalam persidangan pertama kasus e-KTP.

Misalnya, keterangan berbagai saksi dan pengakuan kedua terdakwa mengenai adanya pengaturan proyek dan bagi-bagi uang kepada anggota DPR.

Bahkan, menurut Febri, sejumlah orang yang disebut menerima uang telah menyerahkan uang kepada KPK dan meminta dikembalikan kepada negara.

"Kami tentu menjadi bertanya pula, apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus e-KTP, sehingga kemudian pernyataannnya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan?" kata Febri.

(Baca juga: Ketua KPK Anggap Pernyataan Fahri Hamzah Tidak Penting)

Kompas TV Langkah KPK di Tengah Kehadiran Pansus Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Laporkan Soal Bea Cukai ke Jokowi, Sri Mulyani: Yang Viral-viral Harus Diperbaiki

Nasional
Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla Disebut Bakal Jadi Saksi dalam Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nilai Aset Jokowi Naik, Kekayaan Betambah Rp 13,4 M dalam LHKPN Terbaru

Nasional
19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

19.354 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Baznas Siap Berkolaborasi dengan Prabowo untuk Program Makan Siang Gratis

Nasional
Politisi PDI-P Usul 'Money Politics' Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Politisi PDI-P Usul "Money Politics" Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR: 1 Rupiah Pun Harus Ditangkap

Nasional
Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com