JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah melakukan sejumlah penindakan terhadap kelompok teroris pasca-ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017 lalu.
Sejauh ini, ada 41 terduga teroris yang ditangkap terkait beragam tindak pidana terorisme, tak hanya terkait peristiwa di Kampung Melayu.
"Dalam tiga minggu terakhir, Densus tangkap 41 orang. Dalam pemeriksaan, setelah dipelajari dan dianalisis, lima dipulangkan, 36 orang tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Terkait bom Kampung Melayu, Densus 88 menangkap 14 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan dua orang perempuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lima di antaranya dibebaskan. Sementara sembilan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedangkan tersangka lainnya afiliasi jaringan yang ada. Apabila tidak dilakukan penangkapan, akan melakukan aksi yang sama," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
(Baca: Ini Identitas dan Peran 9 Tersangka Kasus Teror di Kampung Melayu)
Adapun rincian penangkapan teroris selain bom Kampung Melayu yaitu tujuh orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme, lima orang terkait pengiriman foreign terrorist fighter ke luar negeri dan mendanai mereka, serta 15 orang terkait pencegahan aksi teror.
Setyo mengatakan, penangkapan 15 orang tersebut karena ada informasi intelijen bahwa mereka akan melakukan aksi terorisme di bulan Ramadhan. Target utama mereka adalah kepolisian.
"Di mana yang terungkap di Bima yang akan serang Polsek, di Jawa Barat juga akan serang Polsek dan tembak polisi," kata Setyo.
Setyo mengatakan, penangkapan dilakukan dalam rangka antisipasi atau preventive strike. Dengan demikian, aksi yang mereka rencanakan tidak berhasil terealisasi dan masyarakat bisa aman dari serangan.
Penangkapan dilakukan di berbagai daerah, antara lain di Bima, Medan, Kendal, Malang, Garut, dan Pandeglang.
"Mereka akan rusak suasana masyarakat. Jangan sampai ramadhan dirusak perilaku terorisme," kata dia.