Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Red Notice" Ditolak, Polri Belum Siapkan Upaya Lain untuk Pulangkan Rizieq

Kompas.com - 16/06/2017, 13:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca ditolaknya permohonan red notice terkait Rizieq Shihab oleh Ses National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, hingga kini Polri belum memutuskan langkah lain yang akan dilakukan untuk memulangkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ke Tanah Air.

"Belum ada langkah lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, saat dikonfirmasi Kompas.com, mengenai ditolaknya permohonan red notice, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Martinus mengatakan, tanpa melalui prosedur Interpol, kerja sama antara polisi Indonesia dan polisi Arab (police to police) bisa saja dilakukan.

Namun, kerja sama seperti ini hanya terkait pertukaran informasi.

"Atau pengamanan khusus, seperti kemarin ketika ada kunjungan Raja Salman," kata Martinus.

Sementara, jika dilakukan upaya ekstradisi,merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri.

Baca: Jalan Panjang Polisi untuk Pulangkan Rizieq Shihab Pasca Pengajuan "Red Notice"

Perjanjian ekstradisi ini merupakan salah satu kerja sama antar-pemerintah atau government to government.

Terkait beredarnya foto beberapa tokoh yang bertemu dengan Rizieq, Martinus mengatakan, pihak-pihak tersebut tidak ada kaitan dengan upaya pemulangan Rizieq.

Menurut Martinus, pihak-pihak yang bertemu dengan Rizieq di Arab tidak perlu dimintai keterangan. Alasannya, kepolisian sudah tahu keberadaan Rizieq.

"Sepertinya tidak (perlu dimintai keterangan). Kan tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang disidik," kata Martinus.

Baca: Bisakah Interpol Terbitkan "Red Notice" untuk Rizieq Shihab?

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri melalui Ses NCB Interpol Indonesia mengembalikan berkas permohonan red notice atas Rizieq Shihab kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, perkara Rizieq tidak termasuk dalam tindak kejahatan yang bisa diterbitkan red notice.

Kompas TV Kuasa Hukum: Rizieq Secara Legal Tinggal di Arab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende, Megawati Disebut Sedang Kurang Sehat

Nasional
Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com