Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan Berpotensi Munculkan Tindakan Koruptif

Kompas.com - 06/06/2017, 17:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Oce Madril, menilai, saat ini Indonesia tengah dalam situasi darurat rangkap jabatan.

Rangkap jabatan, kata dia, akan memunculkan sejumlah persoalan.

Pernyataan Oce ini menanggapi temuan Ombudsman RI yang mengidentifikasi, dari 144 unit Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ditemukan sebanyak 222 komisaris yang merangkap jabatan sebagai pelaksana publik.

Angka ini 41 persen dari total 541 komisaris BUMN.

Persoalan yang muncul dari rangkap jabatan, pertama, melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Menurut Oce, secara tegas UU tersebut melarang pelaksana pelayanan publik, termasuk pejabat pemerintah atau ASN, menjadi komisaris BUMN.

"UU kita melarang rangkap jabatan di tempat lain. Kalau dia ingin melakukan rangkap jabatan, maka salah satu jabatannya harus dilepas karena tidak boleh berada di 'dua kaki'," ujar Oce dalam diskusi bertajuk "Rangkap Jabatan PNS dan Komisaris BUMN: Menyoal Profesionalisme ASN" di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).

Kedua, rangkap jabatan akan memunculkan konflik kepentingan. Misalnya, ada seseorang ASN rangkap jabatan sebagai komisaris pada perusahaan atau BUMN, kemudian ada proyek atau tender di kementeriannya.

Hal ini berpotensi terjadinya permainan agar perusahaan atau BUMN tempatnya bekerja memenangkan lelang proyek tersebut.

"Benturan kepentingan ini akan memunculkan tindakan koruptif, kolusi, karena sesedang bisa memanfaatkan jabatannya demi kepentingan pihak lain" kata Oce.

Ketiga, alasan diangkatnya seseorang menjabat komisaris di suatu BUMN berpotensi terjadinya jual beli pengaruh.

"Jual beli pengaruh ini kan sudah banyak kasusnya, beli pengaruh terjadi dalam oengadaan, proyek yang nilainya bisa ratusan triliun dan ini harus diantisipasi," kata Oce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com