Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Setuju TNI Dilibatkan dalam Berantas Terorisme, tetapi...

Kompas.com - 06/06/2017, 04:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajak pendapat oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa publik setuju Tentara Nasional Indonesia (TNI) dilibatkan dalam penanggulangan terorisme.

Dalam hasil jajak pendapat yang dipublikasikan Senin (5/6/2017), mayoritas responden atau sebanyak 92,6 persen setuju TNI dilibatkan. Hanya 7 persen yang tidak setuju dan 0,4 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

"Publik setuju dengan masuknya TNI dalam menindak aksi teror. Hampir semua responden menyatakan hal itu (92,6 persen)," kata peneliti Litbang Kompas, Andreas Yoga Prasetyo, seperti dikutip, Senin (5/6/2017).

Tidak dimungkiri beberapa materi dalam usulan perbaikan Undang-Undang Antiterorisme masih menimbulkan polemik, terutama keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Jajak pendapat ini juga menangkap pendapat publik tentang prinsip kehati-hatian dalam mengikutsertakan institusi TNI.

Sebanyak 23,7 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme mengancam hak asasi manusia.

"Satu dari lima responden mengungkapkan hal ini bisa mengancam hak asasi manusia," ujar Andreas.

Sedangkan, 19,5 persen responden menjawab tidak khawatir. Adapun 19,3 persen responden khawatir pelibatan TNI akan merusak tatanan hukum.

Kemudian 13,6 persen responden khawatir pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme akan mengurangi kekuasaan sipil. Sebanyak 5 persen menjawab lainnya, dan 18,9 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Sementara itu, dengan pertanyaan sejauh mana keterlibatan TNI dalam menanggulangi teror, sebanyak 55,1 persen responden responden memilih keterlibatan TNI dalam memberikan bantuan ke polisi.

Adapun 38,3 persen memilih TNI mandiri (otonom). Hanya 3,1 persen responden tidak setuju dengan keterlibatan TNI, sedangkan 3,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab.

Keterlibatan militer dalam perang melawan teroris, menurut Andreas, sebenarnya telah terjadi di beberapa negara, seperti Inggris dan Perancis.

Di Inggris, mekanisme pelibatan militer didahului oleh keputusan rapat komite gabungan kontraterorisme.

Senada dengan teknis pelibatan militer tersebut, keterlibatan TNI dalam menangkal aksi teror menurut publik harus lebih diletakkan dalam kerangka memberikan bantuan kepada polisi.

"Ini diungkapkan lebih dari separuh responden (55 persen)," ujar Andreas.

(Baca juga: Setara Sebut TNI Sudah Punya Kewenangan Berantas Terorisme)

Metode penelitian dalam jejak pendapat ini dilakukan melalui telepon yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 31 Mei sampai 2 Juni 2017. Respondennya sebanyak 514 yang dipilih secara acak di 14 kota di Indonesia.

Jajak pendapat ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan nirpencuplikan (margin of error) lebih kurang 4,3 persen. Meski demikian, kesalahan di luar pencuplikan dimungkinkan terjadi.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com