Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Markus Nari yang Dilaporkan ke KPK Lebih dari Rp 20 Miliar

Kompas.com - 02/06/2017, 19:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut ternyata memiliki jumlah harta yang cukup besar.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan dalam situs acch.kpk.go.id, jumlah harta yang dilaporkan Markus sebesar Rp 19,8 miliar dan 62.700 dollar AS. Markus tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 17 Maret 2016.

Harta kekayaan Markus terdiri dari harta tidak bergerak, yakni 17  tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Misalnya, di Kabupaten Poso, Kabupaten Morowali, Kabupaten Maros, Kota Makassar, Sleman, dan Jakarta Selatan.

Kemudian, Markus memiliki tiga mobil mewah dan sebuah sepeda motor yang berasal dari hasil sendiri. Semua kendaraan milik Markus senilai lebih dari Rp 2 miliar.

(Baca: Markus Nari Diduga Pengaruhi Miryam Sebelum Bersaksi di Sidang E-KTP)

Selain itu, dalam harta yang dilaporkan pada 2016, Markus juga memiliki harta berupa logam mulia, batu mulia, serta barang-barang antik dan seni, yang nilainya setara dengan Rp 900 juta.

Markus juga memiliki usaha peternakan dan perkebunan yang senilai Rp 70 juta. Kemudian, giro atau setara kas senilai Rp 520,5 juta dan 62.700 dollar AS.

Markus ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memengaruhi Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

(Baca: KPK Tetapkan Anggota DPR Markus Nari sebagai Tersangka)

Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan kedua terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP. Markus Nari yang merupakan politisi Partai Golkar itu disebut menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam pengadaan e-KTP.

KPK menduga Markus berupaya agar Miryam dan kedua terdakwa tidak membongkar penerimaan uang yang melibatkannya.

Kompas TV Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, yang juga keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, menjalani pemeriksaan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com