JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Badan Siber Nasional (Basinas).
"Sudah ditandatangani. Perpresnya sudah. Tadi malam dikasih tahu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Saat ini, kata Rudiantara, proses transisi siapa saja yang akan menggawangi badan tersebut tengah disiapkan.
"Saat ini transisi secepatnya. Core Lembaga Sandi Negara, Direktorat Keamanan dari Kominfo. Nanti akan dimungkinkan akan ditambah yang lain lagi. Koordinator Kemenko Polhukam," kata dia.
Soal kapan akan diresmikan, Rudiantara meminta publik bersabar. Terpenting saat ini Perpres sudah diteken oleh Presiden Jokowi dan sudah transisi.
"Tunggu dulu. Yang penting sudah cepat ditandatangani Presiden dan sudah transisi," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Rudiantara menjelaskan, Basinas berfungsi mengonsolidasikan semua aktivitas berkaitan pencegahan atau isu cyber security.
Rudiantara mengaku tak berkeberatan terkait siapa yang akan memimpin lembaga tersebut.
Termasuk juga tak masalah jika harus ada "bedol desa" sumber daya manusia dari Kominfo untuk Basinas.
Terlebih, pembentukan badan siber tersebut dianggap sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.