"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Sylvester dalam orasi.
Saat ditanya alasannya melontarkan kalimat itu, Sylvester enggan membahasnya.
"Biar saja prosesnya berjalan dulu. Soal itu saya tidak berani komen dulu. Biar adem dulu, ya," kata dia.
Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Laporan itu diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.