Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ATVSI Minta Iklan Rokok Cukup Dibatasi, Bukan Dilarang

Kompas.com - 05/05/2017, 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang Penyiaran tidak mencantumkan larangan iklan rokok. Usulan ini merupakan kemunduran karena hampir semua negara ASEAN telah melarang iklan rokok di media penyiaran.

Berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2013, sebanyak 144 negara di dunia telah melarang total iklan rokok di media penyiaran. Khusus di Asia Tenggara, hampir semua negara ASEAN juga melarang iklan rokok di media penyiaran, kecuali Indonesia.

Namun, dalam pernyataannya pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (4/5/2017), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) justru meminta iklan rokok cukup dibatasi saja.

"Iklan rokok tidak boleh dilarang, tetapi dibatasi (saja) dari jam tayang pukul 21.30 sampai 06.00. Lalu, iklannya juga tidak boleh berwujud rokok," kata Sekretaris Jenderal ATVSI Neil Tobing.

ATVSI juga menyampaikan usulan tambahan agar iklan-iklan rokok berupa pemberian sponsor kepada kegiatan pendidikan, olahraga, dan sebagainya tidak dilarang.

(Baca: Tak Ada Iklan Rokok di Kabupaten Ini)

Menanggapi hal ini, anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran, Nina Mutmainah Armando, berpendapat, iklan rokok dalam bentuk apa pun, baik untuk kegiatan pendidikan maupun olahraga, semestinya tetap dilarang di media penyiaran.

"Di Asia Tenggara, tinggal Indonesia yang masih menayangkan iklan rokok di televisi dan korban utamanya adalah anak-anak muda. Kita semua tahu, iklan-iklan rokok yang disebut banyak menyasar event untuk anak muda," paparnya.

Siaran lokal dibatasi

ATVSI juga mengusulkan agar muatan siaran lokal paling sedikit 10 persen seperti dalam UU Penyiaran yang sudah berjalan selama ini. Jumlah ini lebih sedikit daripada ketentuan yang diatur dalam Pasal 77 Ayat (3) draf RUU Penyiaran versi 6 Februari 2017.

Pasal itu mengharuskan stasiun perwakilan di daerah dan lembaga penyiaran swasta (LPS) di wilayah siar lain memuat dan menyajikan muatan siaran lokal paling sedikit 20 persen.

"Kami ingin syarat minimal 10 persen dimantapkan dulu karena susah mencari program dan berita di daerah. Kami juga mau agar acara-acara lokal di daerah bisa ditayangkan lintas daerah untuk mengatasi kekurangan berita atau acara," kata Neil.

Dalam hal migrasi teknologi analog ke digital, ATVSI mengharapkan LPS diberi kesempatan menjadi penyelenggara multiplekser. 

(Baca: Iklan Rokok Dinilai Paling Mudah Pengaruhi Anak-anak dan Remaja)

Selain diselenggarakan oleh negara, dalam hal ini oleh TVRI selaku Lembaga Penyiaran Publik (LPP), ATVSI meminta agar LPS juga diberi kesempatan untuk mengelola multipleksing sehingga ada campuran antara LPP dan LPS sebagai penyelenggara multiplekser.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com