JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan literasi antihoaak atau kabar bohong perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Langkah itu penting untuk membentengi masyarakat sejak dini dari banjir berita palsu di media sosial.
Demikian benang merah dalam seminar "Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional," dalam rangka Hari Kebebasan Pers Dunia di Jakarta, Senin (1/5). Seminar tersebut diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Pemerintah perlu memasukkan literasi media baru (media sosial) ke kurikulum pendidikan nasional. Hoaks sudah menjadi masalah besar yang harus diselesaikan secara sistematis," kata Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo di Jakarta.
Pendidikan literasi antihoaks bisa diterapkan mulai dari sekolah dasar. Ini bertujuan agar sejak dini anak secara benar menggunakan telepon genggam pintar dan arif dalam bersosialisasi di media sosial.
Agus tidak menampik upaya yang saat ini dilakukan pemerintah dan sejumlah elemen masyarakat sipil dengan sosialisasi dan pembentukan forum. Namun, mengingat hoaks telah diproduksi dan disebarkan secara masif, langkah tersebut tak cukup untuk membendungnya. Ia mencontohkan Korea Selatan telah lama menerapkan pendidikan literasi media baru yang membuat masyarakat tidak terprovokasi kabar bohong.
Pakar kelirumologi Jaya Suprana menyampaikan pendidikan literasi antihoaks (media baru) diperlukan agar masyarakat memiliki ketahanan sosial. Dengan ketahanan sosial, masyarakat terbiasa memilah informasi atau berita yang benar dari yang bohong.
Jaya menyebutkan hoaks adalah "anak haram" demokrasi. Disebut demikian karena kebebasan berpendapat sebagai anak kandung demokrasi disalahpraktikkan menjadi kebebasan untuk menghina dan memfitnah orang lain.
Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistyo menanggapi, untuk jangka panjang pendidikan literasi antihoaks memang diperlukan. Sementara untuk jangka pendek, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memproduksi dan menyebarkan konten media sosial yang bernilai positif, baik dari lingkup skala lokal maupun nasional. "Di satu sisi, kita mengalami kejenuhan terhadap hoaks di media sosial. Namun, di sisi lain kita tidak punya konten-konten positif. Ini yang akan gencar dilakukan, terutama untuk kalangan muda," ucapnya.
(Baca juga: Hoaks Sering Bermula dari Niat "Lucu-lucuan")
Lebih keras
Terkait dengan media arus utama (cetak, elektronik, siber) yang memproduksi berita hoaks, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Wina Armada Sukardi berpandangan sanksi atas hal tersebut harus lebih keras. Misalnya, wartawan yang menulis dan menyebarkan hoaks tersebut diberhentikan. "Langkah ini penting agar kebebasan pers dapat dipraktikkan dengan tanggung jawab besar," ujarnya.
Untuk saat ini, Wina mengusulkan perlu dibentuk pusat informasi antihoaks yang independen. Forum ini akan menjadi referensi bagi masyarakat untuk mengecek apakah informasi atau berita yang beredar itu berisi hoaks atau kebenaran. (VDL)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Mei 2017, di halaman 12 dengan judul "Literasi Antihoaks Perlu Masuk Kurikulum".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.