Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya dari Dasar Laut

Kompas.com - 21/04/2017, 15:50 WIB

Terkuaknya masalah jaringan kabel serat optik milik Malaysia yang ilegal di Tarempa (Anambas) dan Penarik (Natuna) menjadi alarm bagi kita semua. Laut adalah perpaduan antara risiko yang harus dikelola dan kesempatan yang harus dimanfaatkan.

Keberadaan jaringan kabel itu bermula ketika Sarawak Gateway mendapat izin dari Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan pada 2002. Kemudian, pada 30 Mei 2011, diterbitkan Hak Labuh. Namun, pada 10 September 2013, TNI mengindikasikan ada pelanggaran oleh Sacofa Sdn Bhd, perusahaan yang membeli Sarawak Gateway.

Sacofa dinilai melanggar kedaulatan wilayah Indonesia karena memiliki stasiun labuh untuk instalasi serat optik di Tarempa dan Penarik. TNI tengah mengkaji apakah instalasi tersebut menjadi ancaman strategis, terutama di Kepulauan Natuna.

Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982 disebutkan, negara kepulauan menghormati kabel bawah laut, tanpa lewat darat. Namun, kabel milik Sacofa yang menghubungkan Mersing di Johor dan Kuching di Serawak untuk telekomunikasi di Malaysia melanggar karena memiliki pos di darat. Kompas mencoba mengonfirmasi Sacofa lewat surel https://www.sacofa.com.my/web. Namun, satu minggu sejak surel dikirim, tak ada jawaban.

Sekretaris Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Laksamana Pertama Semi Djoni Putra mengatakan, Menko Polhukam meminta agar izin prinsip Sacofa dicabut. Selain itu, akan dibentuk tim terpadu yang dipimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika serta berbagai instansi, seperti Polri dan TNI. Pada 28 November 2016 diputuskan stasiun labuh di Anambas dan Natuna disegel. Namun, segel tersebut dicabut lagi karena instalasi tersebut dianggap tak melanggar.

Kasus ini mencerminkan rentannya dasar laut Indonesia digunakan pihak lain tanpa disertai kemampuan dari sistem, regulasi, ataupun teknologi untuk menjaga kepentingan nasional.

UNCLOS yang diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 memberi konsekuensi di luar 12 mil laut wilayah tetap tunduk pada rezim hukum laut lepas. Namun, perlu juga diingat, Indonesia berhak mengelola semua sumber daya alam hingga batas 200 mil laut. Negara lain boleh asalkan meminta izin, seperti berlayar, menangkap ikan, pemasangan pipa dan kabel bawah laut, serta penerbangan di atas laut lepas.

Kerugian ekonomi

Pertanyaannya kini, bagaimana Indonesia menarik keuntungan dari instalasi-instalasi tersebut. Apalagi, ada risiko rusaknya biota bawah laut dan hilangnya tempat ikan-ikan mencari makan. Risiko tanggung jawab terhadap rusaknya kabel laut tersebut juga setidaknya jadi alasan Indonesia untuk menarik biaya jaga. Data di telegeography.com, ada 53 jaringan kabel bawah laut di Asia Pasifik, puluhan di antaranya melewati wilayah Indonesia.

Bangsa Indonesia kerap tak menyadari harta karunnya sendiri. Sumber kekayaan alam laut tak hanya berupa bahan tambang migas atau ikan. Posisi geografis Indonesia di silang Indo-Pasifik adalah potensi besar untuk menjadi sumber kesejahteraan kita. Salah satu contoh alur laut kepulauan Indonesia. Alur itu disebut sea lines of communication (SLOC), tidak hanya dilewati oleh kapal-kapal dagang tetapi juga menjadi media komunikasi, seperti instalasi kabel laut.

Keberadaan kabel laut di kawasan Selat Malaka-Selat Karimata-Laut China Selatan tidak hanya tidak memberikan insentif optimal, tetapi jadi salah satu sebab tak berkembangnya pelabuhan di Batam.

Saat Singapura dan Malaysia berlomba membesarkan pelabuhan terdekat dengan alur pelayaran Selat Malaka, Indonesia hanya bisa menonton. Batam dan kota-kota di Kepulauan Riau tak bisa membesarkan pelabuhannya karena ada jaringan pipa gas dan kabel bawah laut antarnegara melintang di alur Pelabuhan Batam. Sementara tanpa pendalaman alur, sulit membesarkan Pelabuhan Batam.

Akibatnya, pelabuhan di Johor Bahru (Malaysia) dan Singapura siap melayani kapal berkapasitas puluhan ribu ton. Sementara Batam berkutat di kapal-kapal berbobot rata-rata 5.000 ton. "Angkutan dari dan ke Batam mahal karena kapal-kapalnya kecil. Kapal besar tak bisa masuk ke Batam karena kendala alur pelayaran," ujar Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia Danang Girindra Wardhana menyatakan tak paham pola pikir pemberi izin kabel dan pipa di alur pelayaran Batam. Pemberi izin seperti tidak mempertimbangkan potensi kebijakannya. "Kebijakan itu sama saja membunuh Batam pelan-pelan," katanya.

Keberadaan kabel serat optik bukannya tanpa risiko keamanan. Hal ini yang menjadi kepedulian utama TNI sampai-sampai Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kamis (6/4) lalu, datang dan melihat sendiri pos darat dari kabel optik Sacofa di Anambas dan Natuna benar-benar sudah tak beroperasi lagi.

Kepedulian itu dilandasi, pertama, Anambas dan Natuna adalah ujung tombak Indonesia di Laut China Selatan. Walaupun tak termasuk dalam negara yang mengklaim wilayah teritorialnya, ZEE Indonesia di wilayah itu sangat strategis. Dinamika di Laut China Selatan membuat banyak negara, baik di kawasan Asia Tenggara maupun secara global, berkepentingan. Indonesia pun secara pertahanan sangat berkepentingan menjaga Anambas dan Natuna sebagai pulau terluar.

(Baca juga: Ini Upaya Pemerintah Jokowi Jaga Wilayah Natuna)

Harus diperhatikan

Perkembangan teknologi pertahanan yang mendorong dominasi perang elektronika, keberadaan instalasi elektronik di wilayah Indonesia, terutama di lokasi-lokasi strategis, harus diperhatikan. Di Natuna, misalnya, pemerintah berencana menguatkan pertahanan, di antaranya menambah pasukan dan alat-alat. Hal ini membawa risiko tersendiri, baik dari segi mata-mata maupun sabotase secara elektronik. "Sebelum memberi izin, tentunya, kan, harus kita teliti, apakah instalasi itu menjadi ancaman karena Natuna ini strategis untuk keamanan," kata Gatot.

Yang lebih penting, dinamika di kawasan Laut China Selatan membuat negara-gara di kawasan memperkuat diri dengan membeli berbagai persenjataan. Salah satu penekanaannya pada kekuatan pertahanan di laut, baik permukaan maupun bawah permukaan. Kapal selam jadi kekuatan yang memberikan efek gentar karena keberadaannya sulit diketahui.

Salah satu cara mengetahui gerakan di bawah laut adalah dengan sensor menggunakan serat optik. Sensor optik memiliki keunggulan karena bentuknya ringkas dan karena tak menggunakan sensor elektrik, sulit dideteksi dan sulit dikacaukan karena imun terhadap gelombang elektromagnetik.

(Edna C Pattisina/Kris R Mada)
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 April 2017, di halaman 4 dengan judul "Bahaya dari Dasar Laut".

Kompas TV Srikandi Kepulauan Talaud

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com