Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau MA Konsisten, Seharusnya Tak Pandu Sumpah Jabatan Pimpinan DPD"

Kompas.com - 06/04/2017, 08:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) untuk tetap memandu pengambilan sumpah jabatan terhadap Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang baru menuai kritik.

MA dianggap melanggar putusannya sendiri. Sebelumnya, MA telah membatalkan Tata Tertib  Nomor 1 Tahun 2016 dan 2017 yang menjadi dasar hukum pemilihan Pimpinan DPD yang baru.

Tatib itu mengatur masa jabatan Pimpinan DPD.

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya DPD tak melakukan pemilihan pimpinan.

MA berdalih, DPD telah melaksanakan putusan dengan melakukan pemilihan Pimpinan yang baru berdasarkan tata tertib baru yakni Tata Tertib Nomor 3 Tahun 2017 yang dibuat setelah putusan MA keluar pada 29 Maret 2017.

MA, melalui Wakil Ketua sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Ketua MA, Suwardi, memandu sumpah jabatan Pimpinan DPD yang baru pada Selasa (4/4/2017) kemarin.

(Baca: Salah Ketik Putusan MA yang Berujung Ribut di Internal DPD)

Inkonsistensi

 

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, langkah MA merupakan bentuk inkonsistensi.

Seharusnya, tak ada pemisahan antara putusan hukum yang dikeluarkan MA dengan tugas negara sebagai lembaga yang memandu sumpah jabatan.

"Itu kan dalih saja kalau soal pemisahan antara putusan dan tugas negara sebagai pemandu sumpah jabatan dan di sisi lain seolah ansich sebagai pemberi putusan. Seharusnya kan konsisten dengan putusan, tidak perlu memandu sumpah," ujar Refly, saat dihubungi, Rabu (5/4/2017) malam.

Menurut dia, tak ada alasan bagi MA untuk menyatakan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD yang baru, dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD merupakan Pimpinan DPD yang sah.

Refly menyatakan, dengan keluarnya putusan MA yang membatalkan aturan masa jabatan Pimpinan DPD selama 2,5 tahun, maka seharusnya masa jabatan pimpinan yang lama berakhir pada 2019. 

Dengan demikian, proses pemilihan yang dilakukan setelah keluarnya putusan MA menjadi tidak sah.

(Baca: Lantik Pimpinan DPD, MA Beralasan Tunduk pada Hukum)

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com