Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Akui Bicara Masalah Pajaknya dengan Dubes RI untuk Dubai

Kompas.com - 27/03/2017, 16:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair mengaku pernah membicarakan persoalan pajak yang ia hadapi dengan Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Husin Bagis.

Hal itu dikatakan Mohan saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/3/2017).

"Saya kenal dengan Beliau sudah 10 tahun lebih. Beliau selalu tanya soal ekspor Indonesia," ujar Mohan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mohan, berbagai masalah sering didiskusikan bersama Husin. Salah satunya terkait persoalan pajak berupa tagihan pajak senilai Rp 78 miliar yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Mohan, terkait permasalahan pajak, Husin pernah menyarankan agar ia mengirim surat dan mengadukan permasalahan kepada Dirjen Pajak, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Bahkan, Mohan juga diminta untuk mengadukan permasalahannya kepada Presiden.

Meski demikian, menurut Mohan, bantuan yang diberikan Husin hanya sebatas masukan dan arahan. Tidak ada bantuan langsung yang dilakukan oleh Husin.

"Sebenarnya pembicaraan yang detail melalui pegawai saya, Yuli," kata Mohan.

Dalam persidangan, jaksa KPK menunjukkan bukti percakapan antara Husin dan Mohan. Dalam salah satu potongan percakapan, Mohan dan Husin membicarakan penyelesaian kasus pajak PT EK Prima melalui adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.

Mohan didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar. Seusai penyerahan, keduanya ditangkap petugas KPK.

Pemberian uang tersebut diduga diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Salah satunya adalah tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam surat tagihan pajak dan pertambahan nilai STP PPN tanggal 6 September 2016.

Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com