Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Permenhub 32/2016 Diharapkan Lindungi Pengendara Transportasi "Online"

Kompas.com - 25/03/2017, 14:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komunitas Online Dino Sapto Januarsa mengatakan, sejumlah aksi demonstrasi pengendara transportasi berbasis online bukan untuk menentang pemerintah, melainkan untuk mencari perlindungan hak.

Sebab, kata dino, hingga saat ini belum ada regulasi yang memberikan jaminan kepada pengendara transportasi online.

"Yang kami suarakan bukan untuk melawan pemerintah tapi minta perlindungan pemerintah," ujar Dino dalam diskusi bertajuk "Transportasi Online VS Konvensional," yang digelar di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

(Baca: Paksa Operator Transportasi Online Beri Data, Pemerintah Disarankan Blokir Aplikasi)

Menurut Dino, kebijakan yang diberlakukan perusahaan aplikasi kurang memerhatikan kesejahteraan para pengendara.

Misalnya saja, dalam penentuan kebijakan tarif murah bagi pelanggan. Hal itu berdampak pada penerimaan upah para sopir.

Selain itu, rekruitmen pengendara yang setiap harinya mencapai 200 hingga 250 orang. Pada Akhirnya menimbulkan persaingan di dalamnya.

"Kami sendiri sebagai mitra pengemudi sudah terlalu banyak diekploitasi oleh aplikasi," kata dia.

Saat ini pemerintah telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 (Permenhub No 32/2016).

(Baca: Tarif Murah Taksi "Online" Diprediksi Tak Bertahan Lama)

Dino berharap, regulasi yang ada dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, nantinya juga menjamin hak-hak para pengemudi transportasi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, revisi peraturan menteri tersebut dilakukan sebagai payung hukum bagi kendaraan berbasis teknologi.

Peraturan ini akan mulai diterapkan 1 April 2017. Dengan adanya aturan baru, kata dia, maka diharapkan ada keseimbangan antara dua jenis kendaraan itu sehingga menghentikan konflik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com