Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Rentan Disalahgunakan untuk Membiayai Teroris

Kompas.com - 24/03/2017, 14:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pemeriksaan dan Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menilai, layanan berbasis informasi dan teknologi yang akrab disebut financial technology (fintech) masih rentan disalahgunakan.

Bukan hanya untuk tindak pidana pencucian uang, tetapi fintech juga berpotensi menjadi media transaksi untuk mendanai tindak pidana terorisme.

"(Potensi) ini sangat besar, menggunakan Bitcoin, PayPal," kata Ivan, di Hotel Aston Bogor, Jumat (24/3/2017).

Menurut Ivan, pada umumnya untuk transaksi pendanaan terorisme melalui bank nominalnya kecil. PPATK juga cukup kesulitan untuk melacak transaksi keuangan dengan menggunakan fintech yang nominalnya kecil.

Ivan mencontohkan pada kasus bom Bali. Menurut dia, per transaksi yang paling besar dilakukan terbilang tidak besar, sehingga seakan tampak wajar dengan transaksi pada umumnya.

Kendala lainnya, sistem pencatatan transaksi tidak langsung terhubung perbankan.

"Per transaksi paling besar sekitar Rp 40 juta, itu terdeteksi untuk bom Bali dan keseringan hanya kurang dari Rp 20 juta, maka dari itu sering tidak terdeteksi oleh pihak bank," kata Ivan.

(Baca juga: Polri Dalami Aliran Dana Teror dari Bahrun Naim Melalui "Fintech")

Ivan menambahkan, yayasan juga berpotensi digunakan untuk melakukan pengiriman dana kepada kelompok teroris.

"PPATK melakukan pemantauan semua transaksi yang dari negara-negara yang berpotensi melakukan pengiriman dana mencurigakan termasuk aliran dana untuk pendanaan terorisme melalui sebuah yayasan," kata dia.

Menurut Ivan, hingga saat ini PPATK baru bisa menelusuri aliran dana setelah para oknum tersebut mengakses perbankan untuk mancairkan dana yang mereka dapat dari akun fintech-nya.

Dalam rangka pengawasan terhadap transaksi mencurigakan itu, kata Ivan, PPATK sudah berkoordinasi intensif dengan kepolisian, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Diharapkan pengungkapan kejahatan, terutama terorisme dapat dilakukan lebih efisien," kata Ivan.

Kompas TV Keberadaan Fintech saat ini dinilai begitu membantu pelanggan dan pengguna. Fintech pun semakin berkembang di masyraka. Apakah keberadaan fintech yang kian berkembang akan membunuh bisnis perbankan konvensional? Chief Risk Officer Modalku, Stefanus Warsito akan mengulik hal ini secara ekslusif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com