Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak

Kompas.com - 23/03/2017, 23:11 WIB

PONTIANAK, KOMPAS — Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan diterbitkannnya undang-undang yang melindungi anak, tetapi yang terpenting bagaimana memperkuat peran masyarakat. Pemerintah terus mendorong terbentuknya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di semua daerah.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tersebut harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara masif, mulai dari tingkat rukun tetangga, rukun warga, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S Yembise pada acara Penandatangan dan Deklarasi Komitmen Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/3), di Pontianak.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyebutkan, hingga kini PATBM telah dirintis di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota, dan 136 desa/kelurahan.

Yohana meminta gubernur dan semua bupati/wali kota mengangkat dan menuangkan masalah anak secara tetap dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang daerah. Ia juga meminta perlindungan anak masuk dalam cetak biru pembangunan wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara utuh diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan 5 klaster hak anak yang harus dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota jika ingin menjadi KLA. Kelima klaster itu adalah Hak Sipil dan Kebebasan; Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; serta Perlindungan Khusus bagi 15 Kategori Anak.

Kolaborasi

Kemarin, 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar bersama organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media di Kalbar sepakat menandatangani dan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan KLA di Provinsi Kalbar. Menteri PPPA Yohana Yembise dan Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya ikut menandatangani komitmen itu.

Penandatanganan komitmen bersama difasilitasi Yayasan Kemanusiaan untuk Kesejahteraan Anak dan Wahana Visi Indonesia. Para pihak sepakat mengoordinasikan perencanaan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang ditujukan untuk percepatan pemenuhan hak anak. (SON)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2017, di halaman 12 dengan judul "Perkuat Peran Masyarakat dalam Perlindungan Anak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com