JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengupayakan agar Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).
Saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara G-20 yang belum menjadi anggota FATF.
Dengan menjadi anggota organiasi tersebut akan ada kerja sama dengan negara lain untuk mendalami kasus-kasus pencucian uang.
"Yang kami lakukan, kita ingin menjadi anggota FATF," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam Diskusi bertajuk “Tipologi Kejahatan TPPU & TPPT” yang digelar Direktorat Pemeriksaan dan Riset PPATK di Hotel Aston Bogor, Kamis (23/3/2017).
Saat ini, Indonesia sudah tergabung dalam Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG). APG merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam FATF.
"Jadi, kita belum masuk ke FATF-nya," kata dia.
Kiagus Ahmad menambahkan, selain telah menjadi anggota APG, PPATK juga sudah tergabung dalam organisasi PPATK sedunia.
"Kami sudah menjadi anggota egmont group, memang organiasasinya PPATK sedunia. Tapi, belum menjadi (anggota) FATF," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.