Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Jenis Perbudakan Modern Lebih Beragam

Kompas.com - 14/03/2017, 18:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum berhasil mereduksi praktik perbudakan di masyarakat.

Bahkan, jenis perbudakan saat ini lebih beragam dibandingkan jaman dahulu.

Hal itu diungkapkan Kalla, seusai menyaksikan penandatanganan komitmen anti-perbudakan modern oleh sejumlah perwakilan agama, di Istana Wapres, Selasa (14/3/2017).

Kalla mengatakan, perbudakan yang dikenal pada zaman dulu sebatas jual beli orang, pemaksaan hingga perantaian kaum budak.

“Apa yang terjadi sekarang? Tentu perbudakan tidak lagi dalam bentuk seperti itu, tetapi situasi di mana banyak orang, tidak laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, yang dipaksa bekerja dalam tekanan,” kata Wapres.

“Termasuk karena keterpaksaan ekonomi, politik, atau pun sosial di kalangan masyarakat. Sehingga tentu melanggar hak-haknya, melanggar hak asasinya, sehingga kita semua harus bersama-sama melawan dan menghentikannya,” lanjut dia.

Dalam perbudakan, kata Kalla, ada dua pihak yang terlibat, yaitu pihak yang memperbudak dan pihak yang diperbudak.

Kalla mengapresiasi langkah pemuka agama yang menandatangani komitmen anti-perbudakan.

Menurut dia, perbudakan di era modern dapat ditekan dengan adanya peran serta pemuka agama untuk memberikan pemahaman terkait pencegahan perbudakan modern di masyarakat.

“Khususnya kepada yang memperbudak. Karena ini hanya terjadi perbudakan kalau ada yang memperbudak, ada yang memaksakan kerja tidak sesuai waktu, tanpa istirahat, bekerja tujuh hari seminggu, gaji tidak dibayar, tempat tinggal tidak ini (layak),” ujar Kalla.

Kalla mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka perbudakan modern.

Selain dengan menciptakan lapangan pekerjaan, pemerintah juga membuat regulasi yang dapat menekan hal itu.

Salah satu regulasinya yaitu terkait batas upah minimum yang harus dibayar perusahaan kepada karyawannya.

Ia mengatakan, penerapan upah minimum setiap tahun dikaji.

“Kita menerapkan upah minimum yang terus menerus naik. Sehingga orang tidak dipaksa bekerja dengan gaji murah,” ujar Kalla. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com