Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Obat dan Makanan Palsu, Kejaksaan Ingin Korporasi Juga Dijerat

Kompas.com - 14/03/2017, 13:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmat mengakui bahwa hukuman terhadap pemalsu obat dan makanan kurang berefek jera.

Menurut dia, jaksa dimungkinkan menjerat korporasi yang memproduksi obat dan makanan palsu tersebut.

"Saya mendorong teman-teman PPNS maupun jaksa peneliti agar dikembangkan bagaimana masuk ke ranah korporasi," ujar Noor di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Noor mengatakan, dengan menjerat korporasinya, maka juga akan mematikan produksi makanan dan obat palsu di tempat tersebut.

Dengan demikian, dampak jerat hukumnya lebih terlihat. Selain itu, hukuman yang dikenakan terhadap korporasi berupa denda dapat mendorong Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Ada tambahan kontribusi berupa PNBP. Memang sepertinya belum terbiasa (jerat korporasi), tapi undang-undang membuka peluang untuk menjerat pelaku dengan subjek korporasi," kata Noor.

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menekankan untuk memberikan tuntutan tinggi terhadap pelaku pembuat obat dan makanan palsu. Pasalnya, kerap putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

Dengan adanya penghukuman maksimal, maka diharapkan menimbulkan efek jera yang lebih besar.

"Kami koordinasi juga dengan BPOM untuk menjatuhkan sanksi lain selain pidana dan denda," kata Prasetyo.

Kompas TV BPOM Jabar Selidiki Temuan Ribuan Infus Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com