JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pentingnya penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai kepada negara-negara penandatangan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT).
"Energi nuklir dengan tujuan damai itu adalah salah satu pilar yang terus didorong oleh Indonesia," kata Retno setelah membuka Pertemuan dan Dialog Regional terkait Perjanjian Nonproliferasi Nuklir untuk Kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).
Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.
Tercatat sebanyak 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.
"Oleh karena itu, posisi Indonesia selalu konsisten bahwa di dalam implementasi NPT tiga pilar ini harus dilakukan secara seimbang," kata Menlu.
Menlu menegaskan bahwa dengan situasi internasional yang cukup menantang saat ini, maka negara anggota harus berkomitmen mengenai keberhasilan dan kemajuan yang harus dicapai dalam implementasi NPT.
Sementara itu Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib berharap lima negara besar pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Russia, untuk segera menepati janjinya melakukan negosiasi guna mencapai pengurangan menuju penghapusan senjata nuklir secara total.
Sebanyak perwakilan dari 26 negara di kawasan Asia Pasifik menghadiri pertemuan yang berlangsung di Jakarta dari 13-14 Maret tersebut.
Pertemuan tersebut adalah rangkaian persiapan pelaksanaan pertemuan Komite Persiapan NPT pertama yang akan diselenggarakan pada 2-21 Mei 2017 di Wina, Austria.
Komite Persiapan NPT akan menggelar tiga kali pertemuan sebelum pelaksanaan Konferensi Review pada 2020.