Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerbitan Izin Baru Pabrik Semen di Rembang, Ganjar Dinilai Membangkang

Kompas.com - 24/02/2017, 19:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pegunungan Kendeng mengecam keras tindakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengeluarkan izin baru untuk PT Semen Indonesia di wilayah Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang.

Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga anggota koalisi, Muhammad Isnur, menilai, Ganjar telah melakukan pelanggaran hukum dengan terbitnya izin bernomor 660.1/6 Tahun 2017 tertanggal 23 Februari 2017 tersebut.

"Kami mengecam keras tindakan Gubernur Jawa Tengah atas keluarnya izin lingkungan yang baru. Menurut analisis kami ada beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan Ganjar dengan menerbitkan izin tersebut," ujar Isnur, saat dihubungi, Jumat (24/2/2017).

Isnur menyebutkan, penerbitan izin baru melanggar putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang sudah membatalkan Izin lingkungan pembangunan pabrik semen sebelumnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk tidak membangun pabrik semen dan mengeluarkan izin tambang di Pegunungan Kendeng sampai ada hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHK) yang sedang disusun oleh Kantor Staff Presiden (KSP) dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebagai Kepala Daerah, kata Isnur, Ganjar seharusnya mempertimbangkan beberapa aspek dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan daerah dengan mematuhi kebijakan pemerintah pusat.

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pegunungan Kendeng sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah agar izin tidak dikeluarkan.

Upaya itu diantaranya mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia.

"Selain itu, Ganjar harusnya mempertimbangkan kehidupan rakyat yang lebih baik. Hal-hal itu seharusnya menjadi landasan bagi Gubernur Jawa Tengah dalam mengambil keputusan," kata Isnur.

Ia juga menganggap Ganjar keliru dalam menafsirkan putusan MA.

Saat jumpa pers, Ganjar Pranowo mengatakan keputusan mencabut izin lingkungan sudah sesuai dengan yang diperintahkan oleh MA.

Selanjutny,a izin lingkungan dapat dilaksanakan apabila PT Semen Indonesia melengkapi persyaratan yang belum dipenuhi.

Sementara, menurut Isnur, amar Putusan MA hanya menyebutkan membatalkan dan memerintahkan untuk mencabut sama sekali, tidak ada perintah untuk memperbaiki.

Sedangkan terkait perbaikan dan penyempurnaan izin lingkungan tercantum dalam pertimbangan hakim.

Oleh sebab itu, penyempurnaan izin tak bisa dianggap sebagai bagian dari perintah Mahkamah Agung.

Jika merujuk Pasal 24 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, menyatakan izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.

Dalam hal izin lingkungan dicabut, izin usaha dan/atau kegiatan dibatalkan. Dengan demikian, YLBHI menuntut Gubernur Jawa Tengah membatalkan izin lingkungan baru yang telah diterbitkan untuk PT Semen Indonesia.

"Menurut kami Ganjar telah melakukan pembangkangan terhadap perintah Presiden untuk tidak membangun pabrik semen dan obstruction of justice (pembangkangan hukum)," tutur Isnur.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Dia mengatakan penerbitan izin lingkungan terbaru ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dari tim Komisi Penilai Amdal (KPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com