Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kerugian Petani, Kementan Naikkan Jumlah Asuransi Lahan

Kompas.com - 24/02/2017, 17:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian akan memperbesar luas lahan milik petani yang mendapat asuransi dari pemerintah. Penambahan itu merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ketua KPK dan seluruh jajarannya memberikan beberapa rekomendasi, yakni tentang masalah pupuk bersubsidi, KUR, benih bersubsidi, dan tentang asuransi," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Mengenai asuransi bagi petani, menurut Amran, pemerintah akan menaikan jumlah luas lahan yang sebelumnya 233.000 hektar, menjadi 644.000 hektar pada tahun ini.

Luas wilayah tersebut akan dijamin seluruhnya melalui asuransi.

Menurut Amran, salah satu penyebab kerugian petani adalah bencana alam. Dalam diskusi dengan KPK, Kementan disarankan untuk memberikan asuransi di setiap lahan kering yang rawan bencana.

"Di satu sisi kami berpikir, sehingga mengambil jalan tengah adalah 30-70 daerah rawan atau 40-60 daerah rawan, daerah sedang dan seterusnya juga diberikan secara proporsional," kata Amran.

Amran mengatakan, dari sisi anggaran pemberian asuransi tidak terlalu besar, yakni Rp 150 miliar untuk 1 juta hektar.

Angka tersebut jauh lebih kecil dibanding kerugian petani jika tidak ada asuransi.

Kompas TV Mentan Amran Jamin Pasokan dan Harga Sembako Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com