JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerhati pendidikan seksualitas pada usia dini dari Komunitas Pasukan Jarik, Aquino Hayunta, mengkritik sikap pemerintah yang dinilai terlalu terburu-buru untuk melarang peredaran buku berjudul Aku Berani Tidur Sendiri terbitan PT Tiga Serangkai.
Menurut dia, hanya dua halaman dari keseluruhan buku yang ramai beredar di media sosial.
Buku itu juga dinilainya memuat konten tidak ramah anak yang dapat dimaknai mendorong penyimpangan seksual.
"Yang beredar di medsos itu kan cuma dua halaman, bukan keseluruhan buku. Saya pikir agak terlalu terburu-buru kalau pemerintah menilai buku itu dari dua halaman yang beredar," ujar Aquino, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/2/2017).
Aquino menjelaskan, kasus serupa juga pernah terjadi terhadap satu buku berbahasa Inggris yang dianggap mendorong pelaku homoseksual.
Satu halaman dari buku itu ramai beredar di media sosial.
Padahal, menurut Aquino, jika dilihat secara keseluruhan, buku tersebut justru mengajarkan kepada anak untuk berani bersuara ketika menghadapi tindakan pelecehan seksual.
Ia berpendapat, pemerintah tidak perlu reaktif dalam menanggapi buku-buku tentang pendidikan seksualitas usia dini yang beredar.
Menurut dia, ada kebutuhan orangtua atas keragaman informasi untuk menjawab rasa ingin tahu anak terhadap persoalan seksualitas.
Terlebih lagi, pada usia 3 sampai 7 tahun, anak cenderung memiliki hasrat mengeksplorasi bagian tubuhnya.
Sementara itu, orangtua sering kali kesulitan untuk menjawab pertanyaan anak soal seksualitas.
Akibatnya, anak tidak mendapatkan informasi konstruktif dan berjarak dengan seksualitasnya.
"Saya pikir perlu ada keragaman buku untuk anak-anak. Tidak perlu dilarang. Tidak perlu dikecam. Padahal, anak perlu diberi tahu secara konstruktif. Artinya, buku semacam itu perlu ada untuk orangtua yang memang ingin membicarakan seksualitas dengan anak. Kalau tidak setuju, ya tidak usah beli," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPAI Asrorun Ni'am mengatakan, konten buku Aku Berani Tidur Sendiri tidak layak bagi anak karena mengajarkan seksualitas secara tidak tepat.
Ia menilai, buku itu mendorong sikap permisif terhadap perilaku seks menyimpang.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, konten yang ada dalam buku itu tidak pantas dikonsumsi anak-anak, meskipun tujuannya adalah untuk edukasi seksual.
"Menurut saya, sangat vulgar. Masa, pendidikan seks begitu," kata dia.
Ia berpandangan, pendidikan seksual sudah cukup diberikan melalui mata pelajaran Agama mengenai hubungan suami-istri.
Menurut Muhadjir, Kemendikbud akan memberikan sanksi kepada pihak penerbit.
Agar peristiwa ini tak terulang, lanjut Muhadjir, pemerintah tengah membahas undang-undang tentang perbukuan.
UU ini akan mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat pada setiap buku yang akan diterbitkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.