Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Enggan Komentari Informasi yang Beredar Terkait Siti Aisyah

Kompas.com - 20/02/2017, 14:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku tak memiliki kapasitas untuk mengomentari latar belakang Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia yang diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia dan enggan mencampurinya.

"Ini kan peristiwa yang terjadi di Malaysia, dilakukan penanganan oleh Polis Diraja Malaysia. Kita merujuk apa yang disampaiakan di sana saja," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Boy mengatakan, Siti telah mendapat pendampingan hukum oleh Kementerian Luar Negeri. Hingga saat ini, Siti masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Malaysia.

Kesimpulan soal keterlibatan Situ pun belum diumumkan secara resmi oleh otoritas di sana.

"Informasi yang berkembang, mari pelajari bersama. Jika saya dalam kapasitas Jubir Polri menilai, nanti kemungkinan akan bias," kata Boy.

(Baca: Istri dan Dua Anak Kim Jong Nam Dilindungi China di Makau)

Berdasarkan informasi, Siti berpartisipasi dalam acara reality show sebuah stasiun TV saat peristiwa itu terjadi.

Siti saat itu diminta menyemprotkan cairan ke orang-orang yang melintas di sekitar Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia., termasuk Kim Jong Nam.

Siti tak menyadari bahwa cairan tersebut mematikan. Dari pekerjaan di reality show itu, Siti mendapatkan sejumlah uang.

Namun, ada anggapan Siti hanya sebagai orang yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Polis Diraja Malaysia menahan empat orang yang didiga terkait pembunuhan ini.

Selain Siti, ada juga warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) serta pria warga Malaysia yang merupakan pacar Siti dan seorang pria warga negara Korea Utara.

Kompas TV Kepolisian Malaysia secara resmi merilis foto 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang tewas karena diracun. Tersangka berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara, kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com