Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Sumber Provokasi, Agitasi, dan Propaganda Akan Dilibas

Kompas.com - 16/02/2017, 17:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Lawan Provokasi, Agitasi, dan Propaganda (Satgas Lawan Proapro).

Menurut Wiranto, satgas tersebut dibentuk untuk menanggulangi maraknya penyebaran berita palsu (hoax) dan paham radikalisme yang berpotensi menimbulkan aksi terorisme.

"Beberapa waktu lalu saat rapat terbatas dengan Presiden, saya usulkan pemerintah membentuk Satgas Lawan Provokasi Agitasi dan Propaganda. Satgas itu sudah diinisiasi sejak dua bulan lalu," ujar Wiranto saat ditemui seusai menghadiri acara Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya bersama sejumlah instansi pemerintah, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).

Wiranto menjelaskan, belakangan ini marak beredar informasi dalam bentuk provokasi, agitasi, dan propaganda yang dilancarkan kelompok tertentu.

Kelompok tersebut bertujuan untuk mengganggu stabilitas negara. Informasi yang disebar secara terus-menerus dikhawatirkan akan diyakini oleh masyarakat sebagai sebuah kebenaran meski belum melalui proses verifikasi.

Oleh sebab itu, pemerintah melihat pentingnya membuat satgas untuk melawan provokasi, agitasi, dan propaganda yang beredar.

"Masalah ini kan akan mengganggu eksistensi negara. Ada yang mau memisahkan rakyat dan pemerintah. Ada upaya propaganda seperti itu, maka harus kita redam," ucapnya.

Satgas Lawan Proapro, lanjut Wiranto, memiliki kewenangan melakukan counter-narasi dalam meredam informasi yang tidak benar.

Selain itu, satgas juga memiliki kewenangan menelusuri sumber informasi dan melakukan penindakan terhadap pelaku penyebaran.

Wiranto menegaskan bahwa Satgas Lawan Proapro akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Pelaku akan ditindak sesuai undang-undang. Sumber-sumber itu harus dilibas," tutur Wiranto.

Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius memastikan bahwa jajarannya termasuk dalam tim Satgas Lawan Proapro.

Suhardi menilai, dengan dibentuknya satgas, maka upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme lebih terintegrasi antar-lembaga negara.

"Selama ini kan sifatnya parsial, tidak terintegrasi. Sementara propaganda cepat menjadi viral di masyarakat. Jika tidak cepat ditangkal akan dianggap benar oleh masyarakat. Oleh sebab itu, harus ada kebersamaan dalam mencegah itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com