JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengubah strategi dalam penanganan penyebaran informasi tidak benar atau hoax di internet. Fokus pada pemblokiran situs dianggap tidak efektif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya mendengar pandangan bahwa penanganan info hoax tidak bisa hanya dilakukan di hilir seperti pemblokiran situs.
"Itu tidak akan efektif, malah akan cape," kata Rudiantara saat pembukaan pelatihan "Bagaimana Mengidentifikasi Berita Palsu, Verifikasi Konten di Ranah Internet?" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2/2017) pagi.
(baca: Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian)
Pelatihan tersebut digelar untuk kalangan jurnalis yang digelar oleh Dewan Pers dan Forum Pemred.
Rudiantara mengatakan, pemblokiran situs bukan prestasi pemerintah. Ia menganalogikan pemblokiran seperti menyembuhkan orang sakit.
Pada 2017, kata Rudiantara, pihaknya akan fokus pada penanganan di hulu. Bagaimana membuat masyarakat sehat bersikap di dunia maya.
Pemerintah akan kerja sama dengan berbagai organisasi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait konten di dunia maya. Harapannya, semakin sedikit konten yang melanggar aturan.
"Berhasil itu kalau bisa mengurangi konten-konten yang diblokir," kata Rudiantara.
(baca: Menkominfo: Blokir Situs, Kami Tak Lihat Bungkusnya, tetapi Kontennya)
Ia menekankan, upaya ini bukan untuk mengintervensi organisasi seperti pers. Menurut dia, pers harus tetap independen.
Rudiantara mengamati, media massa, khususnya online saat ini cenderung ingin yang pertama kali menyampaikan suatu informasi kepada publik. Sayangnya, banyak media online yang tidak mengindahkan aturan.
"Kadang-kadang melewati batas, tidak melakukan klarifikasi, cover both side," ucap Rudiantara.
(baca: Fadli Zon: Kemenkominfo Tak Bisa Serta-merta Blokir Situs)
Media online perlu mendapat perhatian karena banyaknya situs media. Rudiantara mengutip informasi dari Dewan Pers bahwa setidaknya ada 43.000 media di internet. Masalahnya, tidak lebih dari 300 media yang terverifikasi.
Karena itu, Rudiantara menunggu solusi dari komunitas pers bagaimana menangani media yang belum terverifikasi.
"Pemerintah akan mendukung apapun yang diputuskan komunitas jurnalis. Kami akan dukung karena kami sangat konsen terhadap dunia pers," ucapnya.
Mantan anggota Dewan Pers Uni Lubis berharap agar media massa menjadi korator dan penjaga gawang terhadap informasi yang beredar di publik, khususnya media sosial.
Ia melihat, memang ada netizen yang melakukan kurator atas informasi yang beredar. Namun, tidak semua netizen mengkonsumsi banyak informasi seperti jurnalis.
Untuk itu, Uni berharap jurnalis melakukan klarifikasi dan verifikasi atas informasi yang beredar.
"Sehingga publik dapat informasi yang benar," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.