Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kesulitan Polri Usut Kasus Dugaan SMS Palsu Antasari ke Nasrudin

Kompas.com - 31/01/2017, 12:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku pihaknya kesulitan dalam mengusut laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar soal dugaan pesan singkat (SMS) palsu.

SMS tersebut dikirimkan ke ponsel Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, seolah-olah dari Antasari.

Terlebih lagi, pengiriman SMS itu relatif sudah lama dan datanya belum tentu masih tersimpan di provider.

"Kalau tidak atas dasar permintaan memang agak sulit. Kan ini yang ditengarai masalah SMS masuk ke almarhum," ujar Boy di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Polisi Kekurangan Alat Bukti untuk Usut SMS Antasari ke Nasrudin)

Antasari mengajukan laporan sejak 2011. Sementara pesan singkat itu diperkirakan dikirim pada 2009.

Penyelidik, kata Boy, masih mencari asal nomor ponsel yang mengirimkan SMS itu. Sehingga harus membuka lagi data rekaman percakapan, termasuk pesan singkat tersebut.

Boy khawatir, pesannya akan otomatis terhapus dari rekaman mengingat waktu pengiriman yang sudah lama.

"Karena ada konten-konten yang secara otomatis dalam kurun waktu tertentu dia terputus otomatis," kata Boy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan polisi akan kembali mengusut laporan-laporan Antasari Azhar.

(Baca: Kapolri Pastikan Kasus Antasari Akan Dipelajari Kembali)

Antasari melaporkan dua perkara ke Polda Metro Jaya, 2011 silam. Laporan dibuat saat menjalani dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin.

Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan informasi teknologi melalui pesan singkat (SMS).

Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.

Laporan pertama, salah satu saksi ahli bidang IT dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.

Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.

Hal itu berkaitan dengan laporan kedua di mana ada seorang saksi yang mengatakan, melihat SMS berisi ancaman.

Antasari melaporkan saksi itu atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan. Meski demikian, hingga 2016 ini, laporan tersebut belum dicabut, bahkan belum ditindaklanjuti.

Kompas TV Demokrat Tanggapi Kabar Antasari Merapat ke PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com