Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jawaban Hasto Saat Ditanya Bergabungnya Antasari ke PDI-P

Kompas.com - 28/01/2017, 05:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyaksikan debat calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017). 

Seusai debat, Antasari mengaku mendukung pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Dia pun duduk di antara pendukung Ahok-Djarot saat menyaksikan debat. 

Ketika debat selesai, Antasari keluar ruangan berangkulan dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

(Baca: Nonton Debat Pilgub DKI, Antasari Dukung Ahok-Djarot)

Saat ditanya apakah kehadiran sekaligus dukungan kepada Ahok-Djarot merupakan penanda dirinya bergabung ke PDI-P, Antasari menjawab diplomatis.

"Wah, kalau itu urusannya ini (Hasto), lagian ini belum dilantik kok," kata Antasari, .

Wartawan kemudian bertanya hal yang sama kepada Hasto. Sama dengan Antasari, Hasto pun tak menjawab detail.  

Yang jelas, kata dia, Antasari yang juga merupakan mantan jaksa, punya kompetensi di bidang hukum. 

"Tentu kompetensi Pak Antasari di bidang hukum dan pengalamannya yang luas, serta daya tahan dan kesabaran revolusionernya untuk membuktikan kebenaran, memberi ruang bersama-sama PDI-P untuk bersama-sama Pak Antasari juga," kata Hasto.

Antasari Azhar dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Grasi dari Jokowi sebenarnya hanya mengurangi masa tahanan Antasari sebanyak enam tahun penjara.

(Baca: Antasari Hadiri Debat Publik, Relawan Ahok-Djarot Serukan "Bongkar")

Adapun Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Namun, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.

Sementara total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun. 

Kompas TV Antasari Azhar Datangi Lapas Untuk Mengurus Pembebasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com