Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla di Mabes TNI

Kompas.com - 16/01/2017, 21:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Dalam jadwal pemeriksaan, empat orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Kepada Biro Sarana dan Prasarana Bakamla Laksamana Pertama Suroyo.

Berbeda dengan tiga saksi lain, Suroyo tidak diperiksa di gedung KPK, melainkan di Mabes TNI.

"Ini bentuk koordinasi dengan POM TNI. Sejauh ini ada komitmen yang kuat," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/1/2017).

(Baca: KPK Panggil Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla)

Suroyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi. Pemeriksaan itu, kata Febri, untuk menggali kemungkinan adanya informasi baru dalam kasus pengadaan alat monitoring satelit.

"Berkas hasil pemeriksaan akan didapatkan juga oleh penyidik KPK," ucap Febri.

Dalam pemeriksaan hari ini, KPK memanggil Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla Leni Marlena, Anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla Juli Amar, dan pihak swasta Bram Louis Alexander N.

Eko Susilo Hadi merupakan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

Dalam proyek ini, Eko merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Selain Eko Susilo, KPK juga menangkap tiga orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai pihak swasta pemberi suap.

Mereka adalah Direktur Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, serta dua pegawainya, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Masa penahanan Eko Susilo Hadi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus diperpanjang hingga tanggal 12 Februari.

(Baca: KPK Temukan Indikasi Perantara dalam Kasus Dugaan Suap di Bakamla)

Fahmi dan dua pegawainya diduga memberikan suap sebesar Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang Rp 2 miliar yang ditemukan petugas KPK diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Kompas TV 301216 KOMTANG_VOD C16 TNI soal Korupsi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com