Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Naikkan Biaya Surat Kendaraan Tanpa Sosialisasi

Kompas.com - 10/01/2017, 18:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, kenaikan tarif pengurusan kendaraan seolah menjebak masyarakat.

Ia menilai, semestinya ada sosialisasi pemerintah mengenai kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri (PNBP) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

"Kalau dari awal pemerintah sampaikan akan menaikkan tarif, publik bisa lebih awal tahu bahwa ini sudah didesain dalam APBN," ujar Roy dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Roy, dengan adanya pemberitahuan kepada rakyat, maka ada "proses perundingan" dengan masyarakat terkait nilai kenaikannya.

Pemerintah juga bisa memberi pengertian ke masyarakat tujuan kenaikan dan manfaat yang diperoleh dari itu.

"Tapi ini pemerintah buat target penerimaan, ada kenaikan PNBP, baru dibuat kebijakan tanpa dipublikasikan dulu. Jangan sampai ini strategi mengelabui rakyat," kata Roy.

Roy berangggapan, pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengimplementasikan kebijakan ini demi mengejar target PNBP yang naik.

Tahun ini, Polri memiliki target PNBP mencapai Rp 7,4 triliun dalam APBN 2017. Angka tersebut lebih besar daripada realisasi PNBP Rp 5,3 triliun pada 2016.

Selain itu, peraturan pemerintah ini dianggap sebagai jalan pintas untuk memenuhi PNBP secara keseluruhan yang tak tercukupi dengan program tax amnesty.

"Begitu peraturan dirancang, kemudian didiskusikan dengan masyarakat. Mana yang wajar dinaikkan, mana yang tidak," kata Roy.

(Baca juga: Kenaikan Biaya Surat Kendaraan Sebaiknya Bertahap)

Kenaikan tarif pengurusan surat-surat bermotor diberlakukan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan baru tersebut terdapat kenaikan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini mencapai dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya.

Kompas TV Kakorlantas: Bukan Pajak, tapi Biaya Administrasinya yang Naik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com