Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PT Jambi Mendadak Sakit Jantung, Sidang Majelis Kehormatan Ditunda

Kompas.com - 04/01/2017, 19:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jambi, Pangeran Napitupulu, ditunda hingga Selasa (10/1/2017).

Penundaan ini karena Pangeran Napitupulu mendadak mengeluh sakit pada jantungnya.

Pangeran sebelumnya mengikuti rangkaian sidang yang dibuka sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, pukul 16.40 WIB, seusai mendengarkan saksi keempat dari pihak terlapor, Pangeran mengeluh sakit pada jantungnya.

"Mohon maaf Yang Mulia, fisik saya sudah tidak kuat," kata Pangeran, dalam sidang MKH yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/20117).

Oleh tim medis Mahakamah Agung, Pangeran kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto.

Majelis MKH memutuskan menunda sidang tersebut.

Berselang 30 menit kemudian, sidang kembali dilanjutkan.

Ketua majelis kehormatan hakim Mardaman Harahap menyampaikan, hasil perundingan majelis MKH setuju agar sidang ditunda.

Keputusan ini diambil setelah mendapatkan kepastian bahwa terlapor tidak memungkinkan untuk kembali dihadirkan dalam sidang hari ini karena harus menjalani observasi di RSPAD Gatot Subroto.

"Setelah majelis musyawarah melihat kondisi terlapor sedemikian rupa. Sehingga tidak mungkin dihadirkan, maka majelis kehormatan berkesimpulan untuk ditunda sidangnya minggu depan tanggal 10 Januari 2017, jam 10 pagi dengan perintah pembela IKAHI menghadirkan terlapor," kata Mardaman.

Dalam kasus ini, Pangeran dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dengan dugaan menerima uang Rp 1 miliar oleh Haika yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Pangeran.

Uang diberikan untuk pengurusan perkara pidana yang menjerat Liber Sirait dan Horas Sirait.

Liber Sirait merupakan suami Haika, sementara Horas Sirait merupakan suami dari adik ipar Pangeran.

Uang tersebut diberikan dengan cara bertahap, melalui transfer dan secara langsung pada 2009.

Sementara, laporan tersebut disampaikan ke KY pada 1 April 2014. Saat ini, Pangeran bertugas di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com