Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2017, 12:28 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Wuryanto membenarkan adanya penundaan kerja sama militer antara TNI dan Australian Defence Force (ADF).

Namun, mengenai alasan rinci penyebab penundaan kerja sama militer kedua negara itu, Wuryanto menolak menjelaskan.

"Hanya bersifat teknis," kata Wuryanto diplomatis saat ditanya, di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Disinggung mengenai kemungkinan adanya sikap arogansi dari ADF yang melecehkan TNI, Wuryanto membantah.

"Enggak ada. Masalah teknis saja," katanya.

Wuryanto juga menolak menceritakan pihak mana yang menjadi penyebab hingga menimbulkan masalah.

Namun, setelah dilakukan evaluasi, Wuryanto menambahkan, ada hal-hal teknis yang harus diperbaiki untuk menjaga kerja sama pada masa mendatang.

"Namanya juga hubungan kerja sama antara dua pihak, tentu ada kekurangan di salah satu pihak," ujarnya.

Dari informasi yang ditelusuri Kompas, TNI sebelumnya mengirimkan surat kepada ADF pada 9 Desember 2016 tentang penghentian kegiatan kerja sama militer di antara kedua belah pihak.

Hal itu dipicu dengan pengalaman pelatih dari Korps Pasukan Khusus (Kopassus) yang mengajar di sekolah pasukan khusus Australia tersebut.

Saat mengajar, pelatih tersebut mengetahui adanya pelajaran-pelajaran yang isinya menjelek-jelekkan TNI di akademi tersebut.

Saat menghadap kepala sekolah di akademi tersebut untuk mengajukan keberatan, sang pelatih Kopassus tersebut malah menemukan tulisan lainnya yang isinya justru menghina lambang negara Indonesia, Pancasila.

"Ada kertas tulisan yang di-laminating," demikian sebagaimana dituturkan sumber tersebut.

Nota keberatan

Direktur Institute for Defense Secutiry and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim yang dihubungi secara terpisah mengatakan, sikap militer Australia yang masuk ranah diskursus politik di Indonesia dinilai tidak tepat.

Pasalnya, pembahasan dalam kerja sama militer kedua negara dibatasi dalam hal mengatasi ancaman militer semata.

"Pembicaraan negatif tentang politik Indonesia dalam forum pendidikan antarpasukan khusus Indonesia dan Australia tentu menyinggung semangat saling menghormati sehingga kerja sama militer Indonesia-Australia patut dihentikan sementara. Kementerian Pertahanan RI hendaknya menyampaikan nota keberatan resmi," kata Mufti.

Sementara itu, dalam Surat Telegram Nomor 1545 Tahun 2016 pada 29 Desember 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginstruksikan untuk menghentikan sementara segala kerja sama militer, termasuk latihan dengan ADF.

Telegram Panglima TNI yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Agung Risdhianto tersebut menindaklanjuti surat Panglima TNI pada 9 Desember 2016 tentang penghentian sementara kegiatan kerja sama militer ADF dan TNI.

Surat Panglima TNI itu ditujukan kepada Air Chief Marshal MD Binskin, selaku Panglima Angkatan Bersenjata Australia.

Menurut Mufti, Kementerian Luar Negeri RI sebaiknya mengevaluasi kebijakan politik luar negeri RI. Namun, Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf menyarankan agar pemerintah menginvestigasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

(EDN/ONG)

---

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Januari 2017 di halaman 2 dengan judul "TNI Tunda Kerja Sama Militer dengan ADF".

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap 'Speak Up' di Medsos

Mahfud MD Ungkap Alasan Kerap "Speak Up" di Medsos

Nasional
Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam dan Wairwasum

Nasional
Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Polri Tegaskan Laporan Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay di Beberapa Polda Tak Berkaitan

Nasional
Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang 'Video Call'

Ditjen Pas: Mario Dandy Tak Diperlakukan Khusus di Rutan, Dilarang "Video Call"

Nasional
Riset LSI Denny JA: Sebutan 'Petugas Partai' Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Riset LSI Denny JA: Sebutan "Petugas Partai" Lemahkan Ganjar di Hadapan Prabowo

Nasional
Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Nasional
Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com