Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Heran Ada Cagub yang Laporan Sumbangan Dana Kampanyenya Rp 0

Kompas.com - 28/12/2016, 15:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis temuan yang dianggap aneh dalam daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang telah diserahkan pasangan calon Pilkada 2017 pada Selasa (20/12/2016) lalu.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, keanehan terdapat pada LPSDK salah satu calon gubernur di Provinsi Aceh.

Dalam LPSDK itu, cagub tersebut mengaku tidak menerima sumbangan apapun sejak menjalani kampanye pada akhir Oktober lalu.

"LPSDK cagub tersebut sumbangan penerimaannya Rp 0. Masa tidak menerima sumbangan sama sekali, ini aneh," kata Titi dalam diskusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

(Baca: Perludem Curiga Ada Kepentingan di Uji Materi Masa Jabatan Hakim MK)

Menurut Titi, masalah dalam LPSDK muncul akibat kurangnya kesungguhan penyelenggara pemilu menerapkan sanksi politik uang di Pilkada.

Misalnya, peserta Pilkada masih diperbolehkan memberi bantuan transportasi dan hadiah bagi pendukungnya saat berkampanye.

Titi mempertanyakan arti politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti tertulis pada Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Harus ada penjelasan apa maksud terstruktur, sistematis, dan masif. Sanksi kuat politik uang tak sungguh-sungguh dalam pengaturan," katanya.

Menanggapi temuan Perludem, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro berkata bahwa pengawasan penggunaan dan penerimaan dana kampanye tetap dilakukan penyelenggara pemilu kedepannya.

(Baca: Perludem Usulkan Pemilu Level Nasional dan Daerah Dipisah)

Juri menjelaskan, pengawasan dilakukan salah satunya dengan cara melakukan audit terhadap laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta Pilkada. Audit tersebut akan dilakukan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.

"Nanti kan dilihat cocok atau tidak, ada masalah penggunaannya atau tidak, disitulah pengawasannya dilakukan. Ada dana legal atau sumber tidak sah," kata Juri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com