Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Pemanggilan Eko, Komisi III DPR Akan Sambangi Mabes Polri

Kompas.com - 16/12/2016, 13:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR berencana mengadakan kunjungan kerja spesifik ke Mabes Polri, Jumat (16/12/2016) siang.

Sejumlah poin akan ditanyakan, mulai dari antisipasi perayaan Natal dan tahun baru hingga berkaitan dengan pemanggilan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan, selain dirinya sejumlah anggota komisi akan ikut dalam kunjungan kerja spesifik tersebut, di antaranya Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa, lalu anggota Komisi III Arsul Sani, Adies Kadir, Junimart Girsang, Dossy Iskandar, dan Daeng Muhammad.

"Pemanggilan terhadap Eko kami rasa belum pas. Itu sifatnya masih klarifikasi seharusnya cukup di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan)," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

(Baca: Eko "Patrio" Akan Datangi Bareskrim pada Jumat Siang)

Masinton mengatakan, ada prosedur yang harus ditempuh untuk memanggil anggota dewan, yaitu meminta persetujuan presiden. Kecuali, jika diduga terlibat dalam kasus khusus seperti terorisme, narkoba dan korupsi.

Namun, kata Masinton, Eko tak terkait dengan ketiga kasus itu. 

"Itu perlu didalami apakah pernyataan Eko berkaitan dengan keterlibatannya dalam tindakan terorisme," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih jauh Masinton mengatakan, terseretnya nama Eko menjadi pengingat bagi setiap anggota dewan dalam menyampaikan pernyataan. 

"Kami minta teman-teman anggota DPR dalam membuat kesimpulan jangan prematur. Apalagi berkaitan isu-isu sensitif di publik. Harus menjaga etik DPR," ucap Masinton.

"Bukan membatasi pernyataan tapi harus melalui kajian dan analisa mendalam apalagi berkaitan dengan isu-isu yang menjadi keresahan publik," sambungnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim Polri memanggil Eko untuk diminta keterangan Kamis (15/12/2016).

"Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia," kata Agus saat dihubungi.

(Baca: Polri: Surat untuk Eko "Patrio" Hanya Undangan Klarifikasi, Bukan Panggilan)

Pemanggilan Eko terkait pemberitaan media online. Dalam berita itu, Eko menyebut pengungkapan bom Bekasi pada Sabtu (10/12/2016) merupakan pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, baik Eko maupun perwakilan PAN menegaskan bahwa Eko sebelumnya tak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut ataupun diwawancarai terkait hal tersebut.

Kompas TV Polisi Berencana Klarifikasi Ucapan Eko Patrio

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com