Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Penegakan HAM Pemerintahan Jokowi-JK Dinilai Minimalis dan Lambat

Kompas.com - 09/12/2016, 22:56 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla di tahun 2016 dinilai belum menunjukkan komitmennya dalam penegakan hak asasi manusia (HAM).

Setara Institute tahun 2016 memberikan nilai 2,55 dari rentang 0-7 kepada pemerintah dalam agenda penegakan HAM.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan, nilai yang diberikan kepada pemerintah menunjukkan bahwa penegakan HAM di Indonesia masih minimal dan lambat.

Bahkan, Bonar beranggapan langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah cenderung stagnan.

"Untuk penegakan HAM, maaf saja, belum ada perkembangan berarti," kata Bonar dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Jokowi Akui Belum Berhasil Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu)

Bonar menilai, pemerintah saat ini belum memberikan prioritasnya kepada penegakan HAM. Alasannya, pemerintah terlalu berfokus menangani permasalahan politik dan ekonomi.

"Jokowi melihat prioritas dia adalah ekonomi dan infrastruktur. Dia tidak terlalu menaruh prioritas terhadap penegakan HAM," ucap Bonar.

Selain itu, Bonar menilai pemerintah belum memprioritaskan penegakan HAM karena takut berimplikasi pada kegaduhan politik.

"Apalagi dia tahu bahwa di balik ini adalah militer. Ini dianggap akan berakibat luas dalam kegaduhan politik," kata Bonar.

Kendati memahami, Bonar menilai pemerintah tak bisa terus tinggal diam menyelesaikan agenda penegakan HAM.

Menurut Bonar, pemerintah harus menuntaskan agenda penegakan HAM yang pernah dijanjikan ketika masa kampanye pada 2014 lalu.

"Sampai sejauh mana negara pasif dan menggunakan excuse pembanguan ekonomi dan infrastruktur lebih penting?" Kata Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com