JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Selasa (6/12/2016).
Alasan pembubaran itu karena pihak penyelenggara acara belum memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Dahnil, persoalan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik oleh sejumlah pihak, terutama pemerintah daerah.
"Karenanya, pemerintah daerah harus menjadi mediator dialog dengan pihak yang berusaha membubarkan acara KKR tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang mengancam merusak toleransi beragama kita," kata Dahnil melalui keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
"Jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog antarberbagai pihak terkait pelaksanaan KKR tersebut. Kemudian, pihak kepolisian harus bersikap tegas pula," ungkapnya.
Dahnil menyatakan, umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antarumat dan berlaku adil.
Pemerintah pun harus berdiri menegakkan keadilan itu dengan bertindak tegas.
Dahnil menyatakan, Islam merupakan agama yang penuh dengan ajaran toleransi. Maka, pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya bertentangan dengan ajaran Islam.
"Bahkan Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain. Apalagi watak toleransi yang otentik adalah watak bangsa Indonesia, mari bangun tradisi dialog dan tradisi hukum bila ada yang tidak berkesesuaian dan tidak berkeadilan," ucap Dahnil.
Acara Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.