Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua ACTA Pertanyakan Penangkapan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 02/12/2016, 17:40 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Kris Ibnu, mempertanyakan penangkapan Ratna Sarumpaet. Ratna kini diperiksa di Markas Komando (Mako) Brimob atas tuduhan makar.

Menurut Kris, penangkapan Ratna didasari atas pertemuan yang terjadi pada 1 Desember 2016 di Hotel Sari Pan Pacific. Namun, kata dia, Ratna tidak hadir.

"Kemarin itu memang ada kegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang berkumpul di Sari Pan Pacific. Tapi Ratna tidak hadir. Saya tidak tahu secara detail (pertemuan di Sari Pan Pacific)," kata Kris di depan pintu masuk Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016).

Kris menyebutkan, ketidakhadiran Ratna dalam pertemuan tersebut menjadikan tidak terpenuhinya unsur makar yang dituduhkan. Ratna disebut berada di rumah seharian pada 1 Desember.

Kris menuturkan, nama Ratna tercantum dalam sebuah selebaran pada pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific. Namun, lanjut dia, Ratna tidak menyetujui namanya berada dalam daftar tersebut.

"Dicatut. Padahal Ratna tidak setuju namanya masuk dalam daftar nama-nama itu," ucap Kris.

(Baca: 10 Orang yang Diduga Makar Ingin Manfaatkan Momentum Doa Bersama 2 Desember)

Meski demikian, Kris tidak menyebutkan nama-nama dan detail pertemuan itu.

Kris menuturkan, Ratna tiba saat malam hari untuk menginap ke Sari Pan Pacific dengan tujuan agar dekat pada lokasi aksi damai pada 2 Desember di lapangan Monumen Nasional.

Kompas TV Soal Isu Makar, Jokowi: Itu untuk Mengingatkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com