Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Bertemu Prabowo Selama 1,5 Jam, Ini yang Dibahas...

Kompas.com - 01/12/2016, 19:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto menemui Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Pertemuan selama 1,5 jam berlangsung tertutup. Pantauan di lokasi, keduanya tampak keluar bersamaan dari sekitar pukul 18.30 WIB.

Prabowo mengatakan, pertemuannya dengan Novanto sore tadi merupakan pertemuan informal.

"Silaturahim. Tentunya Beliau sebagai pimpinan politik, pimpinan partai, juga sekarang pimpinan lembaga tertinggi negara dan saya juga kita tadi tukar menujar pandangan," ujar Prabowo.

Novanto baru saja dilantik kembali sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Keputusan pergantian Ade Komarudin itu diambil dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo berpesan, agar seluruh pihak dapat menjaga situasi kondusif demi terciptanya suasana damai. Apabila ada masalah yang muncul, sebaiknya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Asal iktikad kita untuk kebaikan bangsa dan negara Indonesia. Bagi saya terpenting adalah perdamaian dan rasa sejuk aman itu prasyarat untuk Indonesia survive sebagai bangsa," ujarnya.

(Baca: Resmi Jabat Ketua DPR, Setya Novanto Sowan ke Prabowo)

Novanto bersyukur, dapat bertemu dengan Prabowo hari ini. Bahkan, ia mengaku, sempat menjalankan ibadah bersama dengan mantan Danjen Kopassus itu.

"Alhamdulillah saya bisa shalat bersama-sama, shalat maghrib berjemaah, bersama Pak Prabowo," kata dia.

Masih dalam pertemuan itu, ia menambahkan, keduanya saling bertukar gagasan terkait bagaimana menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia, dengan mengedepankan nilai-nilai kemajemukan bangsa.

(Baca juga: "Jalan Super-mulus" untuk Setya Novanto)

Kompas TV Janji Novanto Setelah Kembali Jadi Ketua DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com