PALMERAH, KOMPAS.com - Peristiwa Rabu (30/11/2016) kemarin yang paling mendapat perhatian pembaca adalah pelengseran Ade Komarudin dari Ketua DPR, digantikan oleh Setya Novanto. Menurut Mahkamah Kehormatan Dewan, Ade dianggap melanggar beberapa ketentuan.
Berita-berita lainnya masih terkait pemilihan kepala daerah, terutama di DKI Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menjadi berita populer terkait statusnya sebagai tersangka dan akan disidangkannya Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita-berita berikut, simak rangkuman berita-berita pilihan dari Kompas.com di bawah ini.
1. Kena Dua Sanksi, Ade Komarudin Diberhentikan sebagai Ketua DPR oleh MKD
Mahkamah Kehormatan DPR memberhentikan Ade Komarudin dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Keputusan itu merupakan sanksi ringan dari pelanggaran etik yang dilakukannya.
Ade divonis bersalah saat memindahkan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) menjadi mitra kerja Komisi XI.
Sebelumnya, sejumlah BUMN yang memperoleh PMN tersebut merupakan mitra kerja Komisi VI.
Kedua, Ade divonis melakukan pelanggaran ringan dalam tuduhan memperlambat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.
Karena melakukan dua pelanggaran ringan, maka hal itu dihitung secara akumulatif sebagai dua pelanggaran sedang.
Hal ini berarti bahwa Ade sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR yang merupakan pimpinan alat kelengkapan Dewan.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR, Ini Kata Sudirman Said
2. Ahok Segera Diadili, Ini Kata Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap, agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Memang karena itu prosedur hukum ya. Artinya, (setelah ini) masuk pengadilan,” kata Kalla di Jakarta, Rabu (30/11/2016)
Meski telah dinyatakan lengkap, Kejagung hingga kini masih menunggu pelimpahan berkas dan barang bukti dari Bareskrim Polri.
Jadwal persidangan Ahok yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun, belum ditentukan. Setelah seluruh berkas dilimpahkan, Wapres menambahkan, tahapan selanjutnya yaitu pembuktian di pengadilan.
“Tentu lah pengadilan yang (membuktikan), (itu) proses hukum biasa,” ujarnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, sebelumnya, mengatakan, berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah rampung.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga:
Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap
Ahok Akan Disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
3. Ahok: 62 Persen Orang Jakarta Percaya Saya Menista Agama Islam
Basuki mengatakan, hal ini terjadi karena masih banyak warga Jakarta yang percaya bahwa dia menistakan agama.
"Enam puluh dua persen orang Jakarta percaya saya menista agama. Mereka tidak menonton video secara menyeluruh," ujar Basuki atau Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Rabu (30/11/2016).
Ahok mengatakan, kebanyakan orang hanya menonton video yang disebar oleh Buni Yani. Kemudian, mereka membaca caption video yang sudah dipotong.
Ahok mengatakan, tidak banyak juga warga miskin Jakarta yang memiliki kuota internet untuk menonton video utuh di YouTube.
"Bahkan ada 56 persen penduduk Jakarta yang enggak pakai smartphone. Lima puluh enam persen ini, walau kita sebarkan program apa saja, mereka tidak tahu," ujar Ahok.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Sumarsono: Keputusan Saya Lebih Keras daripada Ahok
4. Punya Harta Rp 3,8 Triliun, Apa Saja Aset yang Dimiliki Sandiaga?
Total kekayaan Sandi mencapai Rp 3.856.763.292.656 (Rp 3,8 triliun) dan 10.347.381 dollar AS.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) pada 29 September 2016, Sandi juga tercatat memiliki sejumlah aset. Sandi memiliki beberapa jenis harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Dia mempunyai lima aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dua aset tanah di Tangerang, tiga aset bangunan di Jakarta Selatan, satu aset bangunan di Singapura, dan satu aset bangunan di Washington DC. Total harta tidak bergerak Sandi mencapai Rp 113.516.301.444.
Baca selengkapnya di sini.
5. "Saya Siap Mati untuk Merah Putih!"
Ketua Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Provinsi Bali, Dewa Swastika menyampaikan bahwa saat ini adalah tonggak ketika semua anak bangsa bertekad tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Saya siap mati untuk merah putih! Apakah Anda siap mati untuk merah putih?" tanya Dewa Swastika di hadapan peserta apel Nusantara Bersatu, Denpasar, Bali, Rabu (30/11/2016).
Sontak saja tantangan itu dijawab siap oleh semua hadirin.
Gema tepuk tangan dan kepalan tangan ke atas turut menyemarakkan acara kebangsaan tersebut.
Acara diisi dengan berbagai orasi, termasuk Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yang menegaskan bahwa generasi muda, khususnya pelajar, dipersilakan kembali mempelajari Pancasila dan memahami betul kandungannya yang menjadi salah satu pilar bangsa.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.