Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Saya Enggak Bisa Enggak Bela Setya Novanto

Kompas.com - 28/11/2016, 17:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR tidak berarti menghapus hak Ketua Umum Partai Golkar tersebut untuk kembali menjabat sebagai pemimpin tertinggi di Dewan.

"Saya enggak bisa enggak bela Setya Novanto karena dia memang dizalimi, percakapan privat dijadikan alat bukti. Sekarang baca Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang baru," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

(Baca: Alasan Pergantian Ketua DPR untuk Perbaiki Citra Novanto Dinilai Lemah)

Menurut Fahri, saat itu Novanto mundur dari kursi Ketua DPR karena tekanan politik. Saat itu pula, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum mengeluarkan putusan untuk Novanto.

Dengan demikian, menurut Fahri, tak ada alasan yang bisa menjegal Novanto untuk menjadi Ketua DPR.

"Apalagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan bukti rekaman percakapan Novanto bahwa itu tidak sah karena tak seizin pengadilan, itu semakin menguatkan bila tekanan politik yang membuat Novanto mundur tidak berdasar," lanjut Fahri.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Luthfi A Mutty menuturkan, pergantian Ketua DPR merupakan urusan internal Partai Golkar.

Meski begitu, Luthfi menyayangkan adanya wacana pergantian dari Ade Komarudin ke Setya Novanto tersebut.

Menurut dia, Setya Novanto yang sebelumnya menjabat Ketua DPR telah memutuskan mundur dari jabatannya.

"Kita hidup berdasarkan aturan hukum itu penting, tapi di atas aturan hukum ada etika. Etika persoalannya moral. Ini perlu diperhatikan," kata Luthfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

(Baca: Minta Ade Komarudin "Legowo", MKGR Dukung Novanto Jadi Ketua DPR Lagi)

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun Novanto mundur dari kursi Ketua DPR pada Desember 2015 karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.

Kompas TV ICW: Novanto Tak Layak Duduki Kursi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com