JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, ada pemikiran terbalik untuk melakukan moratorium atau menghentikan sementara pelaksanaan ujian nasional pada 2017.
Moratorium digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.
“Justru ujian itu lah yang membikin standar. Dulu, sejarahnya ujian nasional itu orang lulus dengan angka 3,5, jangan lupa. Kita setiap tahun naik setengah, setengah, supaya mencapai standar nasional,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (28/11/2016).
(baca: Pemerintah Rencanakan Moratorium Ujian Nasional)
Melalui ujian nasional, kata dia, pemerintah pusat dapat membantu daerah untuk memperbaiki fasilitas yang mereka miliki.
Dengan demikian, apabila ada daerah yang banyak muridnya tidak lulus, pemerintah akan memberikan bantuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kalau tidak ada standarnya, bagaimana memperbaikinya? Kan gitu terbalik cara berpikirnya,” kata dia.
“Ada pikiran ya nanti semua baik, baru semua kita ujian. Lho, bagaimana mau baik kalau tidak ada standarnya?” lanjut dia.
(baca: Jokowi Segera Pimpin Rapat Terkait Nasib Ujian Nasional)
Ia menambahkan, sejak awal, pencanangan pelaksanaan ujian nasional untuk menyamakan kualitas pendidikan daerah dengan Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.