Seperti dalam sikap pemimpin bangsa Jepang, Kaisar Hirohito, saat menghadapi kalah perang dan kehancuran bangsanya hingga di titik nadir. Untuk membangkitkan kembali bangsanya Hirohito terlebih dahulu menata dan menghimpun para guru.
Jumlah guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( NUPTK) mencapai 3 juta orang. Jumlah tersebut sebagian besar sedang menunggu proses sertifikasi dengan penuh kegalauan dan harap-harap cemas.
Indonesia jangan kalah dengan Malaysia yang sangat bersemangat mengembangkan profesi guru dengan cara mengirim ke berbagai negara. Para guru dari daerah yang memiliki prestasi tinggi sebaiknya diberi kesempatan untuk belajar di negara maju agar memiliki wawasan dan kompetensi kelas dunia.
Guru tersebut sebelumnya diberi kesempatan meningkatkan kemampuan berbahasa asing beserta pengetahuan kebudayaan dan karakter bangsa yang sudah mencapai tingkat kemajuan.
Insentif untuk guru sebaiknya tidak hanya berupa uang. Tetapi juga berupa kesempatan untuk kuliah lagi atau kursus keahlian tambahan di negara maju dan pusat peradaban dunia.
Pada saat ini ada dua macam pelaksanaan uji sertifikasi guru. Yakni sebagai bagian dari pendidikan profesi keguruan, bagi mereka calon pendidik. Pelaksanaannya berdiri sendiri bagi mereka yang pada saat diundangkannya UUGD sudah berstatus sebagai pendidik.
Sertifikasi guru dilaksanakan dalam bentuk penilaian portofolio. Guru yang memenuhi penilaian portofolio dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat pendidik.
Sedangkan guru yang tidak lulus penilaian portofolio, masih punya kesempatan untuk melengkapi portofolio agar mencapai nilai lulus, atau mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru yang diakhiri dengan evaluasi sesuai persyaratan yang ditentukan oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi.
Dalam proses sertifikasi, tidak sedikit para guru yang mengalami gagap teknologi. Khususnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang menjadi sarana utama pendidikan terkini.
Tak bisa dimungkiri lagi bahwa banyak guru yang kondisi kesehariannya bertolak belakang dengan pengembangan profesionalitas. Yakni semakin banyak guru yang jauh dari buku-buku aktual, hilangnya kebiasaan diskusi, menulis, apalagi melakukan riset atau penelitian ilmiah.
Impitan ekonomi dan tidak kondusifnya budaya kerja membuat para guru hanya bisa menghitung hari.
Sebaiknya kita menengok reformasi pendidikan di Amerika Serikat sejak 1983. Dibentuklah National Board for Professional Teaching Standards (NBPTS) dengan anggaran yang tidak terbatas.
Misi badan independen dan bebas intervensi politik di atas adalah merumuskan dan menyelenggarakan standarisasi kompetensi guru. Juga membantu guru yang berusaha memenuhi standar profesi.
Tak lama setelah NBPTS dibentuk, pengembangan profesi guru di sana sangat pesat. Hasilnya profesi guru sekarang terdongkrak ke papan atas sebagai profesi bergengsi yang sangat diminati oleh warga Amerika Serikat.
Ada baiknya PGRI ditransformasikan menjadi badan di atas agar proses sertifikasi di Tanah Air tidak lambat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.