Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Saber Pungli Telah Lakukan 10 Operasi Tangkap Tangan

Kompas.com - 24/11/2016, 18:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, menuturkan, sejak dibentuk pada 28 Oktober 2016, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setidaknya telah melakukan sepuluh operasi tangkap tangan (OTT) di daerah.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan kerja Satgas Saber Pungli di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).

"Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain operasi tangkap tangan," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, dari seluruh pengaduan masyarakat yang diterima, Satgas Saber pungli meneruskannya kepada unit pemberantasan pungutan liar (UPP) di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Posko Satgas Saber Pungli mencatat, hingga 22 November 2016, terdapat 10.520 laporan terkait praktik pungutan liar. Setelah menerima laporan yang cukup, UPP menindaklanjutinya dengan OTT.

(Baca: Satgas Saber Pungli Terima 10.520 Pengaduan dari Masyarakat)

Beberapa OTT yang telah dilakukan yakni operasi di Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Jembatan Timbang Sulawesi Selatan.

Selain itu OTT juga dilakukan di Kantor Dinas Pemerintah Daerah NTT, Kantor Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kantor Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Subang, suap cetak sawah Kalimantan Barat dan Dinas Pertanian Sumatera Barat.

"Sebagian laporan sudah direkomendasikan oleh Satgas Saber Pungli ke unit-unit pemberantasan pungli di kementerian/lembaga untuk segera ditindaklanjuti," ujar Wiranto.

"Kami juga monitor apa sudah ada aksi untuk netralisir pungli itu. Dari sana kami perlu masukan dari masyarakat, apa masih berlangsung atau berhenti," kata dia.

Selain itu, Wiranto juga mengatakan, sebanyak tujuh UPP kementerian/lembaga dan 22 UPP provinsi telah terbentuk.  

Tujuh UPP kementerian/lembaga tersebut adalah UPP Kepolisian RI, UPP Kemkumham, UPP Kementerian Komunikasi dan Informatika, UPP Kemdagri, UPP BIN, UPP Badan Pengawas Pemilihan Umum, UPP Badan Pengawas Obat dan Makanan.  

Sementara itu UPP provinsi yang telah terbentuk yakni di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Aceh, Gorontalo, Maluku, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Jambi, Maluku Utara, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Papua Barat, Kalimantan Tenggara, dan Bali.

Kompas TV Dugaan Pungli Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com