JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian hingga saat ini belum menerima pemberitahuan mengenai rencana aksi unjuk rasa pada Jumat (25/11/2016).
Rencananya, aksi unjuk rasa lanjutan akan digelar terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, polisi bisa melakukan upaya paksa jika aksi tetap berjalan tanpa pemberitahuan.
"Kalau ada pihak-pihak yang mencoba demo tanpa pemberitahuan, tentunya bisa kita bubarkan," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).
(baca: Demokrat Minta Pemerintah Tak Berlebihan Tanggapi Isu Makar)
Polri telah mengantisipasi adanya perlawanan massa jika aksi dibubarkan. Rikwanto mengatakan, ada prosedur standar Polri yang bisa diterapkan mulai dari tindakan lembut hingga tindakan tegas.
"Ada cara bertindak untuk menghadapi orang-orang yang melakukan tindakan melawan hukum. Ya, bisa ditangkap," kata Rikwanto.
Rikwanto berharap, tak adanya pemberitahuan menunjukkan bahwa rencana aksi besok batal. Meski begitu, Polri tetap mempersiapkan personel yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan jika aksi tersebut tetap berlangsung.
(baca: Jokowi Mengaku Tak Khawatir Upaya Makar)
"Belum 'real' besok ada demo. Untuk besok, jumlahnya disesuaikan saja sesuai situasi yang ada," kata Rikwanto.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menjaga ketat aksi pada 25 November 2016.
Ia mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintahan.
(baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)
Tito mengaku mendapat informasi bahwa ada "penyusup" di balik aksi demo tersebut dan akan menduduki gedung parlemen Senayan, Jakarta.
"Kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, termasuk pasal makar," ujar Tito.
Terlebih lagi, Tito mendapat informasi bahwa ada sejumlah rapat terkait upaya menguasai DPR.
"Bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan lakukan upaya pencegahan dengan memperkuat gedung DPR/MPR," kata Tito.